DPRD Pati Jadikan Pembahasan LKPJ 2025 Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

PATI jursidnuantara.com  – DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (21/4/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, serta dihadiri Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, Wakil Ketua III Suwito, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan, pembahasan LKPJ sebelumnya telah melalui berbagai tahapan di internal DPRD, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga sinkronisasi bersama Badan Anggaran (Banggar). “Rapat Paripurna hari ini merupakan penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati Pati yang sebelumnya telah dibahas di tingkat komisi, kemudian disinkronkan di Badan Anggaran. Selanjutnya rekomendasi telah disampaikan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Pati, saudara Muslihan,” ujar Ali usai rapat.

Menurutnya, LKPJ Bupati Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Ali menilai hasil evaluasi tersebut nantinya dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah ke depan, mulai dari perencanaan program pembangunan hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga telah menyerahkan sejumlah catatan serta rekomendasi kepada Plt Bupati Pati untuk segera ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Rekomendasi-rekomendasi tersebut telah kami sampaikan secara tertulis dan sudah kami serahkan kepada Saudara Plt Bupati Pati. Semoga rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Adv 05

error: Content is protected !!