Berita  

Polemik PKL Jadi Disertasi, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto Soroti Kebijakan Pemkab

Pati,  jursidnusantara.com 17 April 2026 – Polemik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati kini menjadi perhatian akademik sekaligus politik. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengangkat persoalan tersebut sebagai tema disertasi program doktoralnya di Universitas 17 Agustus Semarang.

 

Dalam disertasinya yang berjudul “Penguatan Regulasi Pedagang Kaki Lima dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”, Joni menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha PKL sekaligus mendorong kontribusi terhadap ekonomi daerah.

 

Menurut Joni, pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi keprihatinannya terhadap polemik berkepanjangan antara PKL dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, khususnya sejak kawasan Alun-alun Simpang Lima ditetapkan sebagai zona tertentu yang membatasi aktivitas pedagang.

 

“Saya ingin membantu teman-teman PKL di lapangan. Sejak menjadi anggota dewan tahun 2009, saya memang terus mendampingi PKL, baik di Simpang Lima, TPK, maupun Alun-alun Kembangjoyo,” ujar Joni, Jumat (17/4/2026).

 

Dalam proses penyusunan disertasinya, Joni juga melakukan studi lapangan ke sejumlah daerah seperti Solo dan Yogyakarta. Ia menilai kedua kota tersebut berhasil menata PKL tanpa menghilangkan potensi ekonomi yang dihasilkan.

 

“Di Solo dan Jogja, PKL bisa ditata dengan baik dan tetap memberikan kontribusi retribusi yang signifikan bagi daerah. Ini yang perlu kita pelajari dan terapkan di Pati,” jelasnya.

 

Joni juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai belum optimal, salah satunya penataan di Alun-alun Kembangjoyo. Ia menyebut jumlah pedagang di lokasi tersebut mengalami penurunan drastis.

 

“Dulu ada sekitar 360 pedagang, sekarang tinggal sekitar 20. Padahal anggaran pembangunan mencapai lebih dari Rp10 miliar. Ini menunjukkan ada yang belum tuntas dalam pengelolaan,” tegasnya.

 

Ia menilai kurangnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu faktor yang menghambat penataan PKL secara optimal.

 

Sebagai bagian dari legislatif, Joni menegaskan tidak hanya akan mengkritik, tetapi juga mendorong solusi konkret bersama pemerintah daerah.

 

“Kami di DPRD akan mendorong Pemkab Pati untuk membenahi tata kelola PKL agar lebih baik, seperti di Semarang dan Solo, sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menyejahterakan pedagang,” pungkasnya.

 

Melalui pendekatan akademik ini, diharapkan polemik PKL di Kabupaten Pati dapat menemukan solusi yang berimbang antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.