Pati, jursidnusantara.com Santer diberitakan bahwa inisial J melakukan dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian Utomo sebesar 250 juta dalam kasus sengketa kapal Zana atau yang disebut inisial J memberikan klarifikasi bahwa itu adalah Ngoyoworo (omong kosong) karena terbukti perkara tersebut sudah pernah dilaporkan dua kali namun dihentikan. Dan Utomo disarankan untuk periksa ke psikiater mameriksakan kejiwaannya. (13/03)
Perseteruan antara Suwarti dan mantan sahabatnya, Utomo, kembali memanas dan memasuki babak baru. Konflik yang sebelumnya hanya berlangsung di lingkup pribadi kini melebar menjadi adu laporan hukum dan perang pernyataan di media sosial.
Merasa dirinya dikriminalisasi, Suwarti memilih melakukan perlawanan dengan melaporkan balik pihak yang dianggap merugikannya. Perselisihan keduanya pun menarik perhatian publik karena disertai berbagai tudingan serius.
“Saya melawan karena merasa tuduhan kepada saya tidak berdasar,” ujar Suwarti kepada awak media, Senin (24/3).
Dalam keterangannya, Suwarti juga mengungkap sejumlah hal yang menurutnya pernah terjadi saat dirinya masih dekat dengan Utomo. Ia mengaku pernah diminta melakukan tindakan yang berkaitan dengan praktik mistis terhadap seseorang berinisial J yang disebut sebagai Mbak Zana.
“Saya pernah diminta melakukan hal-hal yang berkaitan dengan praktik mistis, tetapi semua itu tidak terbukti berhasil,” ungkapnya.
Selain itu, Suwarti juga melontarkan tudingan mengenai dugaan rekayasa laporan dan manipulasi dokumen. Ia mengklaim memiliki sejumlah percakapan yang masih tersimpan dan siap diperiksa melalui proses forensik digital apabila diperlukan.
“Semua percakapan masih ada di WhatsApp dan saya siap jika harus diuji secara digital forensik,” katanya.
Menurut Suwarti, konflik bermula dari persoalan dua kapal yang sebelumnya dikaitkan dengan sengketa antara beberapa pihak. Ia mengaku sempat dijanjikan bantuan untuk mengambil kembali kapal tersebut, namun kemudian memilih menjauh karena merasa persoalan berkembang ke arah yang tidak sesuai dengan prinsipnya.
“Saya memilih tidak ikut lebih jauh dan memutuskan mendukung pihak yang menurut saya benar,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Utomo terkait berbagai pernyataan yang disampaikan Suwarti tersebut.
Perseteruan keduanya kini tidak hanya berlangsung di ranah hukum, tetapi juga menjadi konsumsi publik melalui media sosial. Berbagai unggahan, pernyataan, hingga saling tuding terus bermunculan dan memicu perhatian masyarakat.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan pihak terkait. Seluruh tuduhan maupun dugaan pelanggaran hukum masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.












