Viral Gerombolan Remaja Tenteng Parang di Undaan Kudus, 19 Remaja di Amankan Polisi

Oplus_131072

KUDUS – jursidnusantara.com Warga Kudus sempat digegerkan oleh para remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) berbagai jenis dan ukuran yang viral dijagat maya pada Jum’at malam, 26 Desember 2025.

Tampak dalam vidio yang beredar di jalan Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Terlihat sekolompok berjalan santai dan ada yang membawa motor. Namun yang bikin ngeri, tangan mereka membawa sajam berbagai jenis, salah satunya parang panjang, yang dibawa mereka.

Polsek Undaan yang dibackup Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bergerak atas keresahan warga. Mereka bergerak senyap menyisir lokasi dan akhirnya mengamankan 19 remaja yang kedapatan membawa Sajam di Jalan Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan sempat terekam kamera CCTV milik warga setempat. Dari hasil pengamanan, petugas menyita 14 senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menjelaskan, sejumlah senjata tajam tersebut diketahui disembunyikan di kamar milik salah satu anggota kelompok remaja tersebut. Pengungkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja pada dini hari.

“Awalnya ada saling ejek antar kelompok melalui media sosial yang berujung pada rencana tawuran. Namun, aksi tersebut belum sempat terjadi karena salah satu kelompok tidak merespons,” ujar AKP Uji Andi Haryono, pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Karena tawuran belum terjadi dan seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar serta di bawah umur, pihak kepolisian memilih langkah pembinaan sebagai upaya pencegahan. Ke-19 remaja tersebut kemudian dibawa ke Balai Desa Medini untuk menjalani pembinaan bersama unsur TNI, pemerintah desa, dan kepolisian.

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Danramil 03/Undaan Letda Pal Teguh Raharjo, Kepala Desa Medini Agus Sugiyanto, Kepala Desa Kalirejo Agus Hariyanto, Kepala Desa Terangmas Sudiyono, serta Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.

Dalam pembinaan itu, para remaja diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu juga ke-19 remaja tersebut diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Undaan dan Koramil 03/Undaan setiap hari Senin dan Kamis.

Polsek Undaan juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kudus.

(Elm@n)

error: Content is protected !!