KUDUS – jursidnusantara com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus saat ini tengah menjadi sorotan Publik, dimana kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 yang melibatkan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus.
Kini memasuki babak baru, para pelapor Sugiyanto, eks pengurus DPC PDI Perjuangan Kudus tahun 2005-2015, bersama Subiakto Mahardiko dan Sugito. Didampingi penasehat hukum mereka, Sukis Jiwantomo, SH., MH., kembali ke Kejari untuk menyerahkan resume LPJ, 2022, 2023, dan 2024, pada Selasa, 2 September 2025.
Pelapor dugaan kasus Banpol DPC PDIP Sugiyanto mengatakan, bahwa minggu kemarin kami telah menyerahkan 3 bandel ke Kejari Kudus sebagai alat bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Masan, SE., MM., selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kudus.
Dokumen laporan tersebut telah kami serahkan ke Kejari berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPC PDIP Kudus terkait penggunaan dana Banpol 2022, 2023, dan 2024, yang kami duga penuh dengan rekayasa dan kegiatan-kegiatan fiktif.

Lebih lanjut Sugiyanto menambahkan, bahwa pada hari ini Selasa (2/9) saya kembali lagi ke Kejari Kudus dalam rangka membawa bukti baru dan resume LPJ 2022, 2023, dan 2024.
“Ini merupakan babak baru dan penambahan laporan yang telah kami serahkan ke Kejari pada Minggu kemarin,” imbuhnya.
Sugiyanto juga menjelaskan, bahwa dirinya beserta kader PDIP semuanya mempercayakan atas dugaan kasus korupsi Banpol ini kepada Kejari Kudus.
“Kami percaya penuh dengan proses hukum yang telah ditangani oleh pihak Kejari,” jelasnya.
Apalagi saat ini Presiden RI Prabowo Subiyanto, tengah menggalakkan untuk memberantas Korupsi hingga ke Antartika. Apalagi ini baru taraf penyelidikan dari pihak Kejari Kudus.
“Kami berharap dari pihak Kejari secara serius dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional,” harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum kader senior PDI Perjuangan Sukis Jiwantomo, SH., MH., mengatakan, bahwa kedatangan ke Kejari dalam rangka menyerahkan bukti baru dan resume LPJ 2022, 2023, dan 2024 yang kami duga banyak melawan hukum.
“Kami datang kesini menyerahkan bukti tambahan, untuk melengkapi bukti-bukti yang kemarin telah kami berikan,” kata Sukis.
Kami selaku kuasa hukum, percaya sepenuhnya dari pihak Kejari, dugaan kasus korupsi ini, pasti ditangani secara proporsional dan profesional.
Kami tidak berharap kasus ini di tangani secara politik, karena kita bisa melihat apa yang terjadi dalam minggu ini, ketika kasus ditangani secara politik, juga hasilnya kurang baik di kemudian hari.
“Kami percaya penuh kasus ini ditangani Kejari, sehingga prosesnya nanti berjalan sesuai dengan koredor hukum yang berlaku, bukan karena tekan politik,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa penyerahan resume dan bukti-bukti baru telah diterima oleh pihak Kejari lewat penyidik pidana khusus (Pidsus) yang ditanda tangani ibawi.
“Ini baru tahap penyelidikan pihak Kejari, ditunggu saja kejutan-kejutan baru yang akan kami lakukan. Karena langkah dan strategi yang akan kami lakukan tidak mungkin kami sampaikan kepada publik,” pungkasnya.
(Elm@n)












