KUDUS – jursidnusantara.com Pasar Bitingan merupakan pasar tradisional terbesar ke dua di Kabupaten kudus yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat di kudus lebih identik dengan sebutan pasar anyar disamping itu Pasar Bitingan merupakan pasara sayur yang mulai beroperasi mulai pagi dini hari kini.
Pasar tersebut akan di relokasi oleh Pemda Kudus. Hal tersebut ditolak oleh para pedagang, mereka tidak mau direlokasi ke Pasar Saerah ataupun Pasar Baru.
Sejumlah pedagang juga menemui Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, untuk meminta solusi agar pindah ke Pasar Saerah bukan satu-satunya pilihan sebagai tempat baru untuk berdagang.

Para pedagang menyodorkan permintaan untuk dibangunkan pasar baru untuk mereka tempati. Sebab, bila menempati Pasar Saerah mereka mengaku tidak sepakat dengan harga sewa yang ditetapkan, karena dinilai terlalu mahal.
Namun, setelah melewati diskusi panjang, Pemkab Kudus tetap pada keputusan awal yakni mengosongkan Pasar Bitingan dari aktivitas perdagangan. Hal ini menyusul proyek besar pembangunan rumah sakit baru di lahan eks Matahari.
Salah satu pedagang Pasar Bitingan Adi Rahmawan mengatakan, saya kecewa atas rencana Pemda Kudus yang akan merelokasi pedagang Pasar Bitingan.
“Kami kecewa kepada Pemda Kudus yang ngotot untuk memindahkan para pedagang Pasar Bitingan. Kenapa kalau anggaran untuk rumah sakit terkesan cepat sekali,” kata Adi Rahmawan pada Rabu (3/12/2025.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah mengatkan, bahwa Pemkab Kudus tetap pada keputusan awal untuk mengosongkan Pasar Bitingan. Keputusan ini menyusul akan dibangunnya gedung baru RSUD Loekmono Hadi Kudus
“Kembali keputusan awal, Pasar Bitingan harus dikosongkan, karena memang akan dibangun rumah sakit, maka harus menyesuaikan lingkungannya. Beberapa kali di Jalan Pasar Bitingan juga banyak keluhan yang masuk,” kata Dajti Solechah pada Selasa, 2 Desember 2025.
Ia juga menegaskan, bahwa instruksi Bupati agar pedagang di Pasar Bitingan tetap dipindah. Namun, soal waktu akan dikomunikasikan kembali.
“Pak Bupati bilang tetap dirembuk lagi soal waktu, harga (sewa los dan kios) dikomunikasikan lagi dengan Pasar Saerah. Prinsip pemkab saat ini solusinya di Pasar Saerah karena keterbatasan,” tegasnya.
Menanggapi permintaan pedagang sayur agar dibuatkan pasar baru, Djati Sholechah menjelaskan, bahwa Pemkab Kudus memiliki keterbatasan anggaran. Sedangkan, untuk tempat yang saat ini siap menampung para pedagang hanya Pasar Saerah.
Djati juga menyarankan agar para pedagang bisa segera pindah ke Pasar Saerah sebelum Hari Raya Idul Fitri. Karena berdasarkan kesepakatan dengan Pasar Saerah, mereka berkenan untuk membebaskan biaya sewa selama tiga bulan.
“Kalau pertimbangan kami (dinas perdagangan) pindah sekarang justru menguntungkan pedagang, ini kan gratis, kalau mremo kan tidak kena biaya, di situ bisa membangun komunikasi dengan pembeli, dari pada pindah setelah lebaran,” sebutnya.
Masalah harga, pihak manajemen Pasar Saerah sudah terbuka untuk melakukan negosiasiasi. Mereka juga berkenaan untuk menurunkan harga sewa. Akan tetapi dengan turunnya harga, tekhnis maupun fasilitas pasar tidak seperti yang diberikan seperti awal. Paling tidak ada perubahan seperti jam operasional tidak 24 jam.
“Dengan harga sewa Rp 50 ribu untuk kios dan Rp 18 ribu untuk los, merupakan harga satu paket. Di mana, fasilitas yang didapat ada listrik, kebersihan, keamanan dan lainnya,” tuturnya.
Djati Solechah menyebut, Pemda Kudus tidak serta merta tanpa solusi, karena menurutnya pemda bisa membangunkan, padahal Pemda juga keterbatasan anggaran. Jadi harapannya nanti pedagang sayur, ikan, tahu, tempe dan sejenisnya, bisa pindah serentak.
“Nantinya seluruh pedagang tidak hanya sayur di Pasar Bitingan akan dipindahkan, mengingat pengembang rumah sakit menjadi kebutuhan yang cukup mendesak.
(Elm@n)












