Berita  

Pemkab Kudus Raih Penghargaan Ajang Pariwara Anti Korupsi dan ACCFEST, Inspektorat; Murni Kerja Pencegahan dan Edukasi

Oplus_131072

KUDUS – jursidnusantara.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyampaikan undangan resmi kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris untuk menghadiri Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACCFEST 2025 untuk kategori Media On Ground Activation.

Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam acara yang digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki Jakarta, pada Jum’at, 28 November 2025.

Dalam undangan puncak acara Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACCFEST 2025, KPK menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Pemkab Kudus dalam Program Kampanye Pariwara Antikorupsi 2025.

KPK menilai kreativitas dan dukungan jajaran Pemkab Kudus dalam menggerakkan kampanye antikorupsi di daerah menjadi bagian penting dari upaya kolektif membangun pelayanan publik berintegritas.

Hasil penilaian dewan juri yang bekerja independen dan profesional juga menempatkan Kudus sebagai salah satu daerah terbaik pada pelaksanaan kampanye tahun ini.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan wakil Bupati Bellinda Birton hadir dalam undangan tersebut dan menerima langsung penghargaan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan, bahwa membangun budaya anti korupsi harus di mulia sejak dini dan diwujudkan melalui tata kelola birokrasi yang bersih, bebas pungli, dan tidak bertele-tele.

“Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga integritas. Kekompakan adalah modal awal agar korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Suarakan anti korupsi hingga ke pelosok negeri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa nominasi dari lembaga antirasuah ini menunjukkan bahwa gerakan integritas di Kudus terus berjalan melalui aksi nyata yang melibatkan masyarakat.

“Berbagai kegiatan edukasi berbasis komunitas selama ini kami jalankan secara konsisten dan ternyata dinilai relevan serta berdampak. Ini menjadi bukti bahwa budaya integritas di Kudus terus hidup,” jelasnya.

Bupati Sam’ani berharap pencapaian ini menjadi penyemangat bagi Pemkab Kudus untuk terus menghadirkan inovasi kampanye integritas di lapangan.

“Langkah ini harus memperkuat kesadaran publik tentang pentingnya integritas di semua lini, terutama melalui edukasi yang melibatkan komunitas dan generasi muda,” harapnya.

Dalam laman resmi KPK, kompetisi Pariwara Antikorupsi tahun ini mencatat 103 instansi yang lolos tahap administrasi. Total karya yang dinilai mencakup 102 karya kategori Media Digital, 51 karya Media Konvensional, dan 41 karya Media On Ground Activation.

KPK menilai para peserta berhasil menyampaikan pesan integritas melalui pendekatan inspiratif, dekat dengan masyarakat, dan memanfaatkan beragam medium secara efektif. Ragam narasi, visual, serta metode penyampaian menjadi bukti bahwa kampanye antikorupsi dapat dilakukan secara kreatif dan berdampak luas.

Dari seluruh karya, dewan juri melakukan penilaian substantif hingga menghasilkan 20 besar, kemudian dikerucutkan menjadi 10 besar nominasi sebelum akhirnya dipilih tiga instansi terbaik untuk setiap kategori. Para nominator adalah peserta dengan nilai tertinggi serta karya yang memenuhi standar kreativitas, efektivitas pesan, dan kualitas pelaporan.

Untuk kategori Media On Ground Activation, KPK merilis sepuluh nominator, yakni: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Buleleng, Kabupaten Demak, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Urutan tersebut tidak menunjukkan peringkat.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kudus Eko Djumartono, yang instansinya menjadi nominator pada ajang tersebut mengatakan, bahwa penilaian kategori on ground berfokus pada kegiatan yang langsung menyentuh audiens.

“Kegiatan yang kami jalankan mulai dari sosialisasi saat senam bersama, car free day, ke sekolah-sekolah, komunitas, hingga berbagai aktivitas pencegahan lainnya yang kami dokumentasikan dan kirimkan ke KPK. Ternyata semua itu masuk nominasi dan diakui. Ini murni kerja pencegahan dan edukasi. Kami bersyukur Kudus masuk nominasi penerima penghargaan tahun ini,” katanya.

Eko juga menjelaskan, bahwa dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus mempertegas komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita membutuhkan perubahan budaya, cara pandang, dan sikap. Pesan integritas harus hadir secara masif dan konsisten. Saya mengapresiasi setiap kampanye dan karya yang mengusung nilai antikorupsi,” katanya.

(Elm@n)