KUDUS – jursidnusantara.com Wakil Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDI-MP) meminta aparat agar bersikap tegas, menyikapi fenomena oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan “bodrex” yang diduga kerap mengganggu Kepala Desa (Kades).
Moh. Sugiyanto, SM selaku Wakil Ketua DPP Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDI-MP) mengatakan, para oknum tersebut telah mengganggu dan meresahkan masyarakat serta menghambat pembangunan desa.
“Kami merasakan langsung dan banyak menerima laporan dari Kepala Desa dan perangkat desa di berbagai daerah tentang ulah oknum LSM dan wartawan bodrex yang kerap memeras, mengintimidasi, bahkan memprovokasi masyarakat. Ini sangat merugikan dan harus ditindak tegas,” kata Moh. Sugiyanto, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dirinya menjelaskan, modus operandi oknum LSM dan wartawan bodrex biasanya mengatasnamakan gerakan anti kurupsi, pembelaan terhadap masyarakat atau pemberitaan, namun ujung-ujungnya justru meminta sejumlah imbalan materi.
“Mereka datang ke desa ingin membantu atau meliput, tapi akhirnya malah meminta sejumlah uang, berlangganan koran cetak atau fasilitas lainnya. Jika tidak dipenuhi, mereka akan membuat masalah, bahkan sampai memfitnah Kades dan perangkat desa,” tegasnya.
Lebih lanjut Mas Gi’ panggilan akrab Moh. Sugiyanto, dalam aksi oknum LSM dan wartawan bodrex tidak hanya meresahkan, tetapi juga menghambat pembangunan desa, karena para oknum LSM tersebut tidak bekerja sesuai dengan aturan.
“Banyak program desa yang tertunda karena harus berurusan dengan masalah yang dibuat oleh oknum-oknum ini, karena mereka bekerja tidak baik, Ini sangat disayangkan,” imbuhnya.
Kami sangat mengapresiasi para pihak yang berani melaporkan Kades dan perangkat desa yang menyelewengkan Dana Desa ataupun bekerja secara tidak naik, terutama pelaporan yang dilakukan LSM.
“LSM dan wartawan bagus kalau melaporkan itu kami apresiasi, karena itu sebagai kontrol sosial,” ujarnya.
Dirinya mengajak semua pihak, baik LSM dan wartawan, maupun masyarakat, agar melaporkan Kades dan perangkat desa yang menyelewengkan dana desa.
“Kalau Kades dan perangkat desa yang yang menyelewengkan dana desa laporkan kepada aparat, jangan dilindungi,” ungkapnya.
Tapi kalau Kades dan perangkat desa tidak berbuat seperti itu, maka kami juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk membantu Kades dan perangkat desa yang menjadi korban.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada Kades dan perangkat desa yang mengalami intimidasi atau pemerasan, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut,” tegasnya.
Kami mengajak seluruh Kades dan perangkat desa di Indonesia untuk bersatu dan tidak takut melaporkan aksi-aksi yang merugikan.
“Kami di sini untuk mendukung dan melindungi Kades dan perangkat desa, jangan biarkan oknum-oknum ini terus merajalela,” terangnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum LSM dan wartawan bodrex.
“Masyarakat harus cerdas dan kritis, jika ada pihak yang mencurigakan, segera laporkan ke perangkat desa atau aparat setempat,” pesannya.
Perlu diketahui sebelumnya Mendes PDT Yandri Susanto dalan potongan vidio yang menuai beragam komentar dari sejumlah LSM dan Wartawan itu berasal dari siaran langsung Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang tayang di kanal You Tube Kemendes PDT pada Jum’at (31/1).
“Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri telah menyampaikan klarifikasi kepada perwakilan LSM dan wartawan atas pernyataannya terkait LSM dan Wartawan Bodrex yang sempat viral dan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari ini,” kata Yandri di kantor Kemendes PDT, Jakarta pada Senin (3/2/2025).
Menanggapi paparan dari Taufan Zakaria selaku Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.
Dalam momen itu, Mendes Yandri lantas mengungkapkan salah satu persoalan yang dihadapi oleh kades saat ini adalah dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan bodrek.
Mendes lantas meminta Kejagung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus seperti itu.
“Berdasarkan Aplikasi Jaga Desa yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM dan wartawan bodrex,” kata Yandri.
(Elm@n)