Akan Ada Penunjukkan Pj Bupati Kudus Yang Baru, Kabarnya Pejabat Dari Lingkungan KPK

KUDUS – jursidnusantara.com Muhammad Hasan Chabibie resmi dilantik menjadi Staff Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) dengan demikian, maka yang bersangkutan tak memenuhi syarat menjadi Pj Bupati Kudus lagi pada Senin (6/1/2025).

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk sementara dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) yakni Revlisianto Subekti hingga dilantiknya Bupati terpilih.

Namun beredar kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan akan segera melantik Pj Bupati Kudus yang baru menyusul untuk menggantikan Plh Bupati Kudus Revlisianto Subekti. Penunjukkan Pj Bupati Kudus yang baru tersebut dilakukan agar pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Kudus tetap bisa berjalan.

Read  Gusti Ayu Karenina Al Hanani Siswi Cantik Host Multi Talen Muda Berbakat

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kudus Adi Sadhono membenarkan akan adanya penunjukkan Pj Bupati Kudus yang baru.

“Iya benar, informasinya SK sudah turun, tapi kami belum tahu siapa yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Kudus yang baru,” kata Adi Sadhono pada, Sabtu, 11 Januari 2025.

Lebih lanjut Adi Sadhono menambahkan, bahwa penunjukkan Pj Bupati Kudus yang baru memang diperlukan. Karena keberadaan Plh Bupati yang kini dijabat oleh Sekda Revlisianto Subekti secara kewenangan memang terbatas.

Read  Ribuan Siswa Hadiri Kudus Expo 2025, Untuk Akses Informasi Dunia Kampus dan Bursa Kerja

Plh Bupati tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis diantaranya membuat produk hukum seperti surat keputusan atau peraturan bupati (Perbup).

“Memang kalau Plh Khan kewenangannya sangat terbatas sekali,” imbuhnya.

Meski demikian, informasi yang beredar Pj Bupati Kudus yang baru akan diisi oleh orang pusat lagi. Bahkan dikabarkan yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Kudus adalah salah seorang pejabat di lingkungan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK).

“Penggantinya siapa saya kurang tahu, karena yang sudah pegang SK nya kan Provinsi,” jelasnya.

Read  MUI Kudus Gelar Halal Bihalal dan Halaqoh, Bahas Dampak Perang Timur Tengah Terhadap Kehidupan Nasional

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menunjuk Sekda Kudus Revlisianto Subekti sebagai Plh Bupati Kudus.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pengangkatan Revlisianto Subekti sebagai Pelaksana Harian Pemkab Kudus tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000079, pada Senin (6/1/2025) kemarin,” pungkasnya.

(Elm@n)

error: Content is protected !!