Bak Srigala Garang, Berubah Seperti Kucing Saat Meminta Damai

Pati jursidnusantara.com para penyebar fitnah keji tentang lintah darat dan rentenir kelas kakap yang ditujukan kepada Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah mulai diproses pihak Kepolisian atas laporan Zana tentang dugaan pencemaran nama baik. Salah satu pelaku inisial KM di mana dengan lantang di muka umum Zana dituding sebagai rentenir atau lintah darat kelas kakap, kini prosesnya sudah naik ke penyidikan di Polresta Pati. Merasa terancam dulunya bak Srigala garang kini seperti kucing melas saat minta damai.

KM bersama Aliansi Keluarga H.Utomo Juwana saat ikut unjuk rasa di depan PN Pati

KM adalah salah satu dari sekian banyak yang tergabung dalam kelompok yang menamakan diri sebagai Aliansi Keluarga H.Utomo sebagai pendukung Utomo dan Suwarti. Setelah Utomo, Suwarti dan Budi masuk bui, kini KM juga dikejar Zana untuk dipenjarakan atas tuduhan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik. Zana terus berkomitmen kejar semua musuh musuhnya yang sudah merugikannya hingga 8 Milyar dalam kasus investasi perkapalan.

 

KM yang juga pendukung Suwarti  yang koar-koar dengan lantang mengatakan bahwa Zana adalah rentenir kelas kakap. KM meskipun seorang emak-emak seperti srigala garang meneriakkan isi hatinya di depan umum. Salah satu yang terlihat kegarangannya di menit ke 1:37 pada video youtube yang diunggah oleh : https://youtu.be/UBKF4R1EzeM?si=0SUwUFdoN6UnkM22

Sejalan berjalannya waktu, merasa dirinya terancam Penjara KM berusaha meminta damai kepada Zana. Setelah beberapa hari mencari Zana dengan bantuan dari kerabatnya akhirnya Zana bersedia menemuinya di kantor LBH TERATAI, DR. Nimerodin Gulo,S.H.,M.H dan tim juga ikut menemuinya. KM diantar beberapa kerabatnya, terlihat beberapa tokoh tokoh penting ikut mengantarnya.(03/10, pukul 16.30 WIB).

 

Tidak terlihat garang seperti waktu itu saat KM memohon dan meminta maaf kepada Zana. “Kulo niki tiyang bento boten nate sekolah, namun melu melu mawon (saya orang bodoh tidak pernah sekolah hanya ikut ikut saja-red),” ungkap KM di depan Zana. Berbagai jurus hingga air mata dipakai guna meluluhkan, namun Zana tidak bergeming. “Kalau maaf sebelum minta maaf juga saya maafkan namun jejak digital, hancurnya mental anak anak saya ketika saya dibilang rentenir itu yang tidak bisa hilang, dan proses hukum biar berjalan, termasuk masih banyak laporanku yang masih berjalan,” pungkas Zana.

 

Sempat terucap oleh KM bahwa dia hanya diajak Suwarti dan mau menurutinya karena dia punya uang di Suwarti 500 juta Rupiah. Dari pernyataan tersebut akhirnya Zana memberikan tantangan, buktikan jika uangnya KM dipakai Suwarti, tuntut Suwarti atau laporkan Suwarti  maka Zana akan cabut laporannya.

 

/Tim.