Ratusan Anggota BPD Geruduk Kantor Bupati Pati

Pati,jursidnusantara.com Ratusan anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Pati geruduk Kantor Bupati Pati dan Dispermades. Lantaran mereka menilai apa yang menjadi harapan belum direalisasi. Rabu (2/10/2024).

 

Dalam kesempatan itu, pihak Dispermades menggelar diskusi bareng dengan Anggota BPD yang menggeruduknya guna mempertanyakan sikap dari pihak Dispermades.

Donny Susanto, Ketua LKK-BPD saat dimintai keterangan seusai diskusi dengan Plt Kepala Dispermadeskrpada media mengungkapkan, jika kedatangannya ke Kantor Bupati Pati dan Dispermades guna mengantarkan surat secara langsung bersama dengan ratusan anggotanya.

 

“Kami mengirim surat kepada Pj Bupati, Sekda dan Plt Kepala Dispermades Kabupaten Pati. Keterkaitan  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tahun 2009 tentang pendelegasian BPD ke Camat,” terangnya.

 

Ia berharap, pengukuhannya sama dilakukan di Kabupaten seperti Kepala Desa (Kades). Agar kades dan BPD ini setara, walaupun dalam Perbup tersebut menyatakan bahwa BPD itu dilantik oleh Camat.

 

“Kami tetep mengikuti Perbup yang dilantik oleh Camat. Akan tetapi kondisinya berada di Pendopo Kabupaten Pati, supaya terlihat tidak ada perbedaan antra pihak kades dan BPD,” lanjut Donny.

 

Sementara, Purwoko Sekertaris LKK-BPD menambahkan, bahwa kedatangannya ini termasuk nagih janji, yang mana antara pihaknya dengan Pj Bupati Pati yang dulu sudah ada kesepakatan jika akan dikukuhkan di Pendopo Kabupaten.

 

“Sudah sempat ada kesepakatan kok mendadak muncul surat edaran untuk melakukan pengukuhan di tingkat Kecamatan masing-masing,” keluhnya.

 

Plt. Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Tri Haryama saat dimintai keterangan menuturkan, bahwa tujuannya teman-taman BPD guna menyampaikan surat. Namun, pada intinya segala keputusan berada di Pj Bupati Pati.

 

“Ia selaku Plt hanya sebatas menyampaikan yang menjadi aspirasi para BPD, yang datang kemari kepada Bapak Pj Bupati. Dalam tuntutannya tadi agar ada perubahan perbup, utamanya dalam pengukuhan tambahan masa jabatan dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati,” tuturnya.

 

Tim,