Hari Pertama Dibuka Pendaftaran Cabup-Cawabup Kudus, Belum Ada Yang Daftar di KPU

KUDUS – jursidnusantar.com http://jursidnusantar.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Jawa Tengah, secara resmi mengumumkan pendaftaran calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Kudus dimulai pada hari ini Selasa hingga Kamis tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun sampai dengan hari ini belum juga ada yang mendaftar.

Ahmad Amir Faisol ketua KPU Kudus mengatakan, bahwa dalam mekanisme pendaftaran KPU akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu acuan syarat pendaftaran Cabup dan Cawabup, disamping itu juga hal ini sesuai syarat yang mengacu pada UU Pilkada.

“Ini merupakan petunjuk langsung dari KPU RI. Di mana tiap daerah diminta mengakomodir putusan MK terkait syarat dan ketentuan pencalonan,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 27 Agustus 2024 siang.

Lebih lanjut Faisol menambahkan, bahwa salah satu syarat minimal dukungan partai politik (Parpol) atau gabungan parpol pengusung calon.

Sesuai dengan pengumuman KPU Kudus Nomor : 742/PL.02.2-Pu/3319/2/2024 Tentang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024.

Sesuai Keputusan. KPU Kudus, Nomor 754/2024, tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Parpol atau gabungan Parpol pengusung adalah sebesar 7,5 persen dari total suara sah pemilu atau sebanyak 39.625 suara sah.

“Lokasi pendaftarannya akan dipusatkan di Kantor KPU Kudus di Jalan Ganesha, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus,” imbuhnya.

Untuk pendaftaran pada hari Selasa dan Rabu (27-28 Agustus) akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Sedangkan pada hari Kamis terakhir pendaftaran Cabup-Cawabup Kudus akan dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Hari pertama dan kedua akan dilayani pada saat jam kerja. Namun untuk hari terakhir, pendaftaran akan dilayani sampai pukul 23.59 WIB tengah malam,” terangnya.

Sejauh ini, hanya Liaison Officer (LO) dari Pasangan Cabup-Cawabup Kudus yang datang untuk koordinasi ke kantor KPU Kudus.

Berdasarkan konfirmasi dan koordinasi tersebut untuk pasangan Samani-Bellinda akan mendaftar ke KPU Kudus pada 28 Agustus 2024 siang.

Sedangkan pasangan Hartopo-Mawahib akan mengajukan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 sore.

Arif Wahyudi (Timses) saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pasangan Hartopo-Mawahib pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 akan mendaftar di KPU Kudus pada sore hari, karena akan berkumpul dan deklarasi di terminal wisata menara Kudus.

“Insya Allah hari Kamis, jam 14.00 WIB kumpul di Terminal Wisata Menara Kudus untuk Deklarasi, sehabis Ashar jalan ke KPU mendaftar,” ujarnya.

(Elm@n)

error: Content is protected !!