Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Minta Karaoke Tak Berizin Ditertibkan

PATIhttp://jursidnusantara.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta agar tempat karaoke yang tidak memiliki izin resmi untuk segera ditertibkan. Permintaan ini buntut dari adanya aksi demo yang dilakukan oleh salah satu Ormas yang menuntut agar ada penertiban karaoke illegal.

Untuk itu, dirinya meminta agar instansi terkait segera melakukan pendataan tempat karaoke mana saja yang tidak mengantongi izin resmi, untuk kemudian bisa ditindak tegas oleh Satpol PP selaku penegakkan Perda (Peraturan Daerah).
Tentunya dalam penertiban ini, kedua instansi daerah ini disebut oleh Ali tidak bisa serta-merta melakukannya. Sebab harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan Pj (Penjabat) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro sebagai pimpinan tertinggi.
“Kalau IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk karaoke kan memang tidak boleh, nanti DPMPTSP seperti apa bagaimana regulasinya, baru kemudian Satpol PP bertindak, tetapi atas izin pak Pj. Ditertibkan mana saja yang dekat dengan fasilitas umum,” tegasnya.
Pria asal Kayen ini juga bakal mempertanyakan kepada Satpol PP Pati, sejauh mana penertiban tempat karaoke yang menyalahi aturan ataupun tidak memiliki izin resmi. Sebab, lanjutnya, Satpol PP sudah diberikan anggaran untuk penertiban sekaligus penertiban Perda Pariwisata.
“Nanti akan kita pertanyakan, Satpol kan kami kasih anggaran untuk menertibkan tempat mana saja yang melanggar Perda,” tutup Ali.

*Adve

error: Content is protected !!