PATI – jursidnusantara.com Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati didatangi pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK, Maruli Tua, pada Selasa 16 Juli 2024.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin pun menyambut baik kedatangan tim dari KPK itu. Dikatakan, beberapa yang disampiakan oleh KPK seperti penggunaan anggaran Pokir agar tepat sasaran dan tepat guna. Serta peningkatan nilai SPI atau Survey Peningkatan Intergritas di lingkup Pemkab Pati.
“Terkait dengan SPI, itu lingkup se Kabupaten Pati kami berharap supaya meningkat tentunya itu hasil dari koordinasi dan sosialisasi ini. Supaya persepsi korupsi di Kabupaten Pati semakin menurun,” Kata Ali saat ditemui pasca pertemuan.
Menurutnya pokir dewan juga sudah sesuai regulasi yaitu tidak muncul secara tiba-tiba lantaran telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Tadi juga kami sampaikan bahwa pokir tidak muncul tiba-tiba, tapi sesuai RKPD kemudian ada di Renja ada di SPPD sesuai di RPJMD itu harus ikuti terus,” imbuh politisi dari PDI Perjuangan ini.
Pihaknya berharap, kegiatan ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, tapi sebaiknya juga dilaksanakan saat nanti anggota DPRD Pati setelah dilantik agar diberikan sosialisasi mengenai pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya juga sampaikan, nanti di awal DPRD terpilih, setelah dilantik agar dilakukan sosialisasi lagi soal penanganan dan penegakan hukum di lingkup DPRD Pati,” tutup Ali.
*Adve












