Partai Garuda Pati Memohon Agar KPU  Mengijinkan Bacalegnya Mengikuti Pileg 2024 

Pati, jursidnusantara.com ||Bertempat di KPUD Pati tepatnya pukul 09.30. ketua dan sekertaris Partai Garuda Kabupaten Pati hadir di KPU mendaftarkan peserta Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) DPRD TK ll. (14/05/23)

Seperti yang dijadwalkan KPUD Pati pukul 10.00 Ketua Partai Garuda Kab Pati. Endah Rustanti Nurhidayah, S.Pd., M.M hadir beserta sekertaris yang mewakili Untung Supriyadi SH. Menandatangani daftar hadir pukul 10.16 WIB.

Seperti yang disampaikan ketua DPD Partai Garuda Prop Jateng , Rahayu Senjayawati bahwa ketua DPC diminta untuk segera pendaftaran dengan data yang ada dari kiriman DPP yakni Surat Persetujuan Bacaleg kandidat kabupaten Pati dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda kepada KPUD Kabupaten Pati untuk selanjutnya merujuk poin 3 bahwa data administrasi dalam hal ini data fisik bisa disusulkan dalam waktu 2x 24 jam.

Read  DGP Pati Gelar Festival Kebaya & Baju Tradisional.

Dengan penuh rasa tanggungjawab dan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat dan usungan Bacaleg yang ingin mengabdikan diri untuk menjadi anggota dewan perwakilan rakyat Daerah ketua dan sekertaris DPC Partai Garuda mengikuti semua instruksi pusat dengan swadana sendiri waktu tenaga dan biaya sudah banyak dikeluarkan oleh pengurus, utamanya ketua, sekertaris dan bendahara.

Namun pada hari tersebut ketua tidak membawa LO administrasi yang bisa membantu masalah administrasi sehingga KPUD Pati yang dipimpin oleh Plt. Supriyanto diduga karena kelelahan sehingga salah menyebut nama partai dengan sebutan yang tidak sesuai dan berulang ulang juga segera mengembalikan berkas tanpa memberi kesempatan memperbaiki dengan waktu yang ada.

Read  Lindu Aji Kabupaten Pati Rapatkan Barisan Dukung Wahyu - Suharyanto

Sama sekali ketua kabupaten Pati tidak menduga kalau seperti itu Supriyanto mengembalikan. Berkas Partai dan memvonis tidak bisa mengikuti .karena di kabupaten lain tidaklah demikian. Partai yang hadir sebelum jam 12.00 WIB, dengan membawa surat ijin dari DPP akan dilayani sampai dengan pagi hari nya bahkan sore nya lagi.

Ketua partai Garuda kabupaten Pati  menghimbau agar KPUD Pati berhati hati dalam mengambil keputusan sehingga menghargai harkat hidup orang banyak .

“Di dalam berkas pengajuan bacaleg DPR-RI tanggal 13 Mei 2023 kepada Pimpinan Partai Politik Pemilu Tingkat pusat poin 3 disebutkan, Bahwa dokumen administrasi akan dilengkapi setelah 2x 24 jam setelah diterima. Namun KPUD mengeluarkan Surat Pengembalian dan Vonis tidak bisa memperbaiki karena masa pengajuan bakal calon telah habis, padahal surat ijin kehadiran beserta surat DPP sudah disampaikan pukul 10.16 wib agar sebagai evaluasi KPUD Pati,” ungkap Endah Rustanti kepada wartawan.

Read  Debat Panas Paslon Bupati Dekengane Rakyat Melawan Paslon Dekengane Pusat

“KPUD harus berhati-hati dalam mengambil keputusan karena ini menyangkut harkat hidup orang banyak,” pungkasnya.

/Tim.