POLRI  

Satlantas Polresta Pati Berikan Himbauan : Jangan  Lebaran di Rumah Sakit.

Patijursid nusantara | Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pati laksanakan giat pemasangan spanduk atau banner himbauan tentang keselamatan saat berlalu lintas, Kamis (20/4/2023).

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Polresta Pati, IPDA Muslimin mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan giat pemasangan spanduk, agar para pengguna jalan lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kegiatan itu dilaksanakan oleh Satgas Kamseltibcar lantas Ops Ketupat Candi 2023,” terangnya.

Sebagaimana menindak lanjuti Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Read  Gelar Simulasi Sispamkota di Stadion Joyokusumo, Wujud Kesiapan Polresta Pati Amankan Pemilu 2024

“Sekaligus menindak lanjuti Surat Perintah Kapolresta Pati, Nomer : /SPRIN/677/IV/OPS.1.3./2023 tanggal 5 April 2023, tentang Operasi Ketupat Candi 2023,” tegasnya.

Untuk titik-titik lokasi pemasangan banner, berada di jalur rawan laka, dan pelanggaran, serta di lokasi jalan yang masih rusak dan juga lokasi strategis lainnya.

“Dengan rincian, areal dalam kota ada sebanyak 15 banner, dan jalur mudik atau jalan pantura Pati juga sebanyak 15,” ujar IPDA Muslimin.

Pemasangan banner himbauan keselamatan lalu lintas ini merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Pati dengan PT Jasa Raharja, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Read  Asops Kapolri: Meningkatnya Angka Kematian dalam Kecelakaan di Pati Sebagai Bahan Evaluasi.

“30 Spanduk yang terpasang itu, beragam tulisannya. Diantaranya, kurangi kecepatan daerah rawan kecelakaan, jatuh dijalan tidak seenak jatuh cinta, nyopir jangan ngantuk ngantuk jangan nyopir, hati-hati banyak jalan berlubang, dan lebaran di rumah jangan di rumah sakit,” tandas IPDA Muslimin.

/Tim