Muak dengan Peradilan PN Pati, Oknum Hakim Diseret ke Komisi Yudisial

Dr. Nimerodin Gulo, S.H.,M.H

Semarang, jursidnusantara.com Putusan Hakim di salah satu persidangan PN Pati yang dirasa tidak adil, Lawyer Dr. Nimerodin Gulo, S.H.,M.H serasa muak dengan peradilan PN Pati, laporkan oknum Hakim ke Komisi Yudisial RI. Tiba saatnya komisi Yudisial RI periksa pelapor, tim ahli lakukan pemeriksaan di kantor penghubung wilayah Jawa Tengah yang berada di Semarang. (23/04/24).

Dr. Nimerodin Gulo, S.H.,M.H

 

Bang Gule, sapaan akrab Nimerodin Gulo meyakini bahwa  komisi Yudisial bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Laporan pelanggaran etik akan diproses sebagaimana mestinya.

“Kita melaporkan atas dugaan keras terhadap Hakim yang melanggar kode etik, dengan harapan Hakim yang memegang palu untuk memuliakan keadilan, tidak boleh berpihak kepada salah satu termasuk terdakwa,” ungkapnya.

 

Bang Gule menaruh harapan besar kepada komisi yudisial dan idealisme masih ada karena Komisi Yudisial dipercaya tidak punya kepentingan-kepentingan lain,  “Jadi  hakim yang melakukan pelanggaran etik atau pelanggaran hukum untuk diproses  dan kemudian mendapat sanksi, kita berharap Komisi Yudisial memberikan sanksi karena kami masih melihat idealisme di Komisi Yudisial, supaya menjadi pelajaran yang berharga pada Hakim”.

 

Pemeriksaan oleh komisi Yudisial dilakukan di ruangan tertutup kepada 5 orang saksi secara bergantian. Pengakuan saksi, mereka diperlakukan dengan baik dan pendekatan dari hati ke hati serta penuh kehati-hatian dan kesabaran.

 

Bang Gule adalah salah satu Lawyer profesional yang berada di Kabupaten Pati, teruji sudah hampir tiga puluh tahun konsisten memperjuangkan keadilan di kabupaten Pati. Sudah dikenal masyarakat luas konsistensinya memperjuangkan keadilan dengan tanpa mengandalkan suap, dan tetap menjunjung azas kebenaran. Perjuangan mencari keadilan sudah banyak dilakukan, hingga merasa muak dengan kelakuan beberapa oknum peradilan yang merendahkan peradilan dengan uang.

 

/Mury.

error: Content is protected !!