PATI jursidnusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin,S.E.,M.E, meminta persoalan dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan puso (gagal panen bagi petani) korban banjir di Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen, segera diselesaikan secara terbuka dan transparan di tingkat kecamatan.
Hal itu disampaikan Ali Badrudin usai menerima audiensi masyarakat penerima bantuan puso di DPRD Kabupaten Pati. (3/06/2026)
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga mengadukan adanya dugaan ketidaksesuaian pembagian bantuan yang telah dicairkan melalui kelompok tani.
“Namanya pengaduan masyarakat tentu harus kita dengarkan. Ada beberapa hal yang menurut pengadu kurang pas dalam pembagian bantuan tersebut,” ujar Ali Badrudin.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pati, penyaluran bantuan semestinya harus selesai dibagikan pada hari yang sama setelah dicairkan. Namun di lapangan, muncul dugaan ada ketidak seseauian, diantaranya ada penambahan nominal kepada sebagian penerima setelah dilakukan usulan tambahan. Ada pula yang menerima lebih sedikit dari yang seharusnya diterima, ada juga tidak terdampak tetapi menerima bantuan.
“Ada yang awalnya menerima Rp2 juta, lalu mengusulkan karena lahannya satu hektare merasa kurang, kemudian ditambah oleh kelompok. Tapi ketika ditanya anggota DPRD, kelompok menjawab tambahan itu berasal dari uang pribadi,” jelasnya.
Untuk menghindari prasangka dan memastikan kebenaran data, DPRD bersama Komisi B dan Komisi D merekomendasikan agar dilakukan pengecekan ulang terhadap seluruh penerima bantuan di desa Pasuruhan Kecamatan Kayen dengan melibatkan BPBD dan Dinas Pertanian.
“Semua calon penerima harus diundang. Dicek satu per satu apakah benar menerima sesuai SK Bupati atau tidak. Biar clear dan tidak ada dusta,” tegasnya.
Ali menyebut bantuan untuk empat kelompok tani desa Pasuruhan tersebut sebenarnya sudah cair sejak 28 April 2026 dengan total nilai hampir Rp700 juta. Namun, munculnya laporan dari sejumlah petani membuat DPRD perlu melakukan fungsi pengawasan secara serius.
“Kita ingin memastikan mana yang benar, apakah pengadunya atau yang diadukan. Jangan sampai ada suudzon,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya kekhawatiran dari sebagian petani yang mengaku takut mendapat intimidasi dan tidak mendapatkan jatah pupuk apabila ikut melapor atau membuka persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Pati memberikan jaminan perlindungan kepada petani agar hak mereka tetap terpenuhi.
“Kalau ada petani dipersulit mendapatkan pupuk karena melapor, DPRD akan meminta dinas terkait mengevaluasi kelompok tersebut sebagai pengecer pupuk. Jangan sampai petani dirugikan,” tandasnya.
DPRD Kabupaten Pati memastikan akan terus mengawal proses klarifikasi dan evaluasi penyaluran bantuan puso agar tepat sasaran serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat petani terdampak banjir.












