GROBOGAN jursidnusantara.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Grobogan dalam menangani laporan masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, aparat segera bergerak menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Pertigaan PT Alib, Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, pada Senin (19/5/2026). Setelah menerima laporan, Polres Grobogan langsung meneruskan informasi kepada Polsek Tanggungharjo yang segera menuju lokasi kejadian.
Petugas di lapangan dengan sigap membantu korban, melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui kronologi kecelakaan.
Polres Grobogan juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi jalan menikung maupun persimpangan. Pengguna jalan diminta untuk mengurangi kecepatan dan mengutamakan keselamatan.
Layanan Call Center 110 sendiri merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk berbagai laporan darurat.
“Pelayanan cepat Polres Grobogan hadir untuk masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
/Pujiono












