Digerebek Warga Saat Diduga Hendak Berbuat Mesum, Pasangan Selingkuhan di Pati Diarak ke Balai Desa

PATI,  jursidnusantara.com 6 Mei 2026 – Warga Desa Soko, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penggerebekan pasangan pria dan wanita yang diduga terlibat hubungan asmara terlarang, Selasa malam sekitar pukul 21.20 WIB.

Kedua pasangan yang disebut sudah tidak muda lagi itu digeruduk warga setelah diduga sering menjalin hubungan di luar pernikahan selama bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi dari warga, perempuan berinisial UM, warga Desa Soko, diduga menjalin hubungan dengan pria berinisial TRES, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Winong. Hubungan tersebut disebut sudah berlangsung sejak UM masih berstatus istri sah dan terus berlanjut hingga kini setelah UM menjanda.

Warga menyebut, pria tersebut kerap datang ke rumah UM di Desa Soko. Puncaknya terjadi saat TRES yang baru pulang merantau dari Malaysia diduga datang untuk menemui UM, hingga akhirnya digerebek sejumlah pemuda desa.

Situasi sempat memanas ketika warga membawa keduanya ke Balai Desa Soko untuk dimintai klarifikasi di hadapan masyarakat.

Dalam peristiwa itu, Kepala Desa Tawangrejo juga terlihat hadir mendampingi warganya yang diamankan warga Desa Soko.

Sementara itu, Kepala Desa Soko, Eki Fitriyanto, menyampaikan bahwa penanganan persoalan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Karang Taruna dan pemuda desa.

“Atas nama pemerintah desa, persoalan ini kami serahkan kepada Karang Taruna untuk penyelesaiannya,” ujar Eki saat ditemui wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah lanjutan maupun penyelesaian yang akan diambil terhadap kedua pihak.

error: Content is protected !!