Pati, jursidnusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengecam keras dugaan tindak asusila yang menyeret oknum pengasuh pondok pesantren tahfizul Quran di Kabupaten Pati. Ia menilai perbuatan tersebut sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat.
“Saya mengecam dan mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum kiai tersebut. Ini perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Ali Badrudin, Selasa (6/5/2026).
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama karena korban disebut berasal dari kalangan dhuafa dan yatim piatu yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan lingkungan pendidikan yang aman.
Ali mendesak Pemerintah Kabupaten Pati segera mengambil langkah cepat dan komprehensif dalam menangani para korban. Ia meminta pemulihan trauma menjadi prioritas utama melalui pendampingan psikologis dan dukungan psikososial.
“Korban harus mendapatkan pemulihan trauma melalui konseling psikolog dan pendampingan psikososial secara serius,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta dilakukan pemeriksaan medis terhadap para korban, khususnya pemeriksaan organ reproduksi guna mengantisipasi penyakit menular seksual.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Pati tersebut juga meminta hak pendidikan korban tetap dijamin. Ia mendorong pemerintah memfasilitasi pemindahan sekolah atau pondok pesantren agar para korban tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan aman.
“Anak-anak ini jangan sampai kehilangan masa depan. Hak pendidikan mereka harus dijamin,” katanya.
Ali juga meminta bantuan kebutuhan dasar seperti pakaian dan sembako segera diberikan kepada para korban mengingat sebagian berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim piatu.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, saksi, dan keluarga agar tidak mengalami intimidasi maupun tekanan selama proses hukum berjalan.
“Saya meminta ada jaminan keamanan bagi korban, saksi, dan keluarganya supaya tidak mendapat ancaman, tekanan, maupun intervensi dari pihak manapun,” tandasnya.
Terkait proses hukum, Ali mengaku optimistis kepolisian mampu segera mengamankan tersangka yang saat ini dikabarkan masih dalam pencarian.
“Saya yakin dan optimistis pihak kepolisian dalam waktu dekat bisa mengamankan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, jika nantinya terbukti bersalah di pengadilan, pelaku harus dijatuhi hukuman berat demi memenuhi rasa keadilan para korban sekaligus memberikan efek jera.
“Kalau terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera dan tidak ada lagi yang meniru perbuatan seperti ini,” tegasnya.
Bahkan, Ali turut meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penyidikan maupun menyembunyikan tersangka.
“Pihak yang diduga merintangi penyidikan atau menyembunyikan tersangka juga harus diproses hukum,” pungkasnya.












