Lansia Hilang 4 Hari, Ditemukan Tewas Terendam Lumpur di Grobogan

GROBOGAN, 5 Mei 2026 jursidnusantara.com  – Misteri hilangnya seorang lansia akhirnya terungkap tragis. Warga Desa Cekel, Kecamatan Karangrayung, digegerkan dengan penemuan jasad seorang kakek di dalam kubangan lumpur di area pekarangan dekat persawahan, Senin (4/5/2026).

Korban diketahui berinisial SP (83), warga Desa Telawah, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak akhir April 2026.

Penemuan bermula saat seorang warga, Muslim (53), mencium bau menyengat saat melintas sepulang dari sawah. Rasa curiga mendorongnya menelusuri sumber bau tersebut hingga akhirnya menemukan tubuh korban dalam kondisi tak bernyawa.

Read  MNC Group Bantah Gugatan CMNP terkait Transaksi 26 Tahun Lalu

Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, mengungkapkan bahwa posisi korban saat ditemukan cukup memprihatinkan.

Korban ditemukan dalam posisi miring dengan sebagian tubuh terendam lumpur, dan dipastikan sudah meninggal dunia saat pertama kali ditemukan.

Petugas dari Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan, tenaga medis, serta BPBD langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, lokasi tersebut merupakan bekas genangan air di pinggir sawah yang cukup dalam dan berpotensi membahayakan.

Tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan. Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Read  FPII Guncang Rezim di Hari Kebebasan Pers Sedunia: Stop Kriminalisasi Jurnalis!

Identitas korban dipastikan melalui pencocokan sidik jari dengan laporan orang hilang, serta diperkuat pengakuan pihak keluarga yang datang ke lokasi.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Purwodadi untuk proses pemulasaran sebelum dimakamkan.

Polisi menduga korban terjatuh ke dalam kubangan akibat faktor usia dan kondisi pikun, sehingga tidak mampu menyelamatkan diri.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi keluarga yang memiliki anggota lansia, khususnya dengan kondisi penurunan daya ingat, agar selalu dalam pengawasan demi mencegah kejadian serupa.

Read  Putusan Sidang Kepada Karmisih Dianggap Terlalu Ringan, Zana Banding
Penulis: Pujiono
error: Content is protected !!