SEMARANG, Jursidnusantara.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang membatalkan dua perjalanan kereta api pada Rabu (29/4/2026). Kedua kereta tersebut yakni KA 264 Ambarawa Ekspres relasi Semarang Poncol–Surabaya Pasarturi dan KA 268 Banyubiru relasi Semarang Tawang–Solo Balapan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan pembatalan perjalanan tersebut berdampak pada sejumlah penumpang yang telah membeli tiket keberangkatan.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memastikan seluruh pelanggan yang terdampak berhak mendapatkan pengembalian bea tiket secara penuh.
“Sebagai bentuk komitmen pelayanan, KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen bagi pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan,” ujar Luqman Arif.
KAI menjelaskan proses pengembalian tiket atau refund dapat dilakukan maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan kereta.
Pelanggan dapat melakukan pembatalan dan pengajuan refund melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI pada menu pembatalan tiket.
Menurut KAI, pengembalian dilakukan sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan tiket.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan hak pelanggan terpenuhi,” pungkasnya.
Hingga kini, pihak KAI belum menjelaskan secara rinci penyebab pembatalan kedua perjalanan kereta tersebut.
(Pujiono)












