Berita  

LSBH Teratai Pati Gelar Konsultasi Hukum untuk Wartawan, Tekankan Pentingnya Pemahaman UU Pers

PATI jursidnusantara.com  – Sejumlah insan pers yang juga tengah mengikuti program magang menuju advokat di LSBH ( Lembaga Study dan Bantuan Hukum) TERATAI mendapatkan pembekalan hukum melalui kegiatan konsultasi dan diskusi interaktif yang digelar di kantor lembaga tersebut, Selasa (21/4/2026).

 

Kegiatan guna memberikan pemahaman mendalam terkait aspek hukum dalam dunia jurnalistik.

Dalam pemaparannya, Pimpinan LSBH Teratai Dr. Nimerodin Gulo,S.H., M.H menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan kebutuhan mendasar bagi insan pers, bukan sekadar pengetahuan tambahan. Menurutnya, jurnalis memiliki peran strategis dalam demokrasi sehingga harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu, wartawan wajib memahami hukum, mulai dari etika pemberitaan hingga konsekuensi hukum dari produk jurnalistik,” ujarnya.

Ia juga mengulas regulasi utama yang menjadi landasan kerja pers, yakni . Dalam aturan tersebut, pers dijamin kebebasannya untuk mencari dan menyebarluaskan informasi, namun tetap terikat pada norma hukum, etika, dan asas praduga tak bersalah.

 

Selain itu, peserta diperkenalkan pada peran sebagai lembaga yang berfungsi melindungi kemerdekaan pers serta menyelesaikan sengketa jurnalistik melalui mekanisme etik.

Materi diskusi juga mencakup potensi risiko hukum yang sering dihadapi wartawan, termasuk pasal-pasal dalam terkait pencemaran nama baik, serta yang relevan di era digital.

Nimerodi mengingatkan pentingnya prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan guna meminimalisir risiko hukum.

 

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait kasus nyata di lapangan, mulai dari sengketa pers hingga perlindungan hukum bagi wartawan.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik jurnalistik sehari-hari, sehingga menghasilkan karya yang profesional, beretika, dan memiliki kekuatan hukum.