KUDUS – jursidnusantara.com Proyek pembangunan kolam retensi atau embung seluas 5 hektare yang berada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditargetkan rampung dikerjakan pada Desember 2024.
Proyek pembangunan kolam retensi itu menghabiskan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp. 350 miliar dinilai oleh ketua Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kabupaten Kudus Moh. Sugiyanto mengatakan, kami dalam investigasi kelokasi proyek pembangunan ada yang kurang pas dalam pengerjaan proyek tersebut.
Dinding pelapisnya miring, dan ini berbahaya jika terjadi roboh. Maka kami mohon untuk dikasih perancak atau penguat, kami mohon untuk proyek di evaluasi agar bisa lebih baik dan tidak menghawatirkan bagi warga sekitar.

“Pembangunan retensi di Kudus ini dalam pengerjaannya ada yang kurang pas, pelapis dindingnya ada yang miring, ini air belum penuh karena belum musim penghujan, yang berbahaya lagi jika dindingnya roboh, maka luapan air akan kerumah warga, kemudian jika roboh keutara dan menimpa orang juga akan vatal,” kata Moh. Sugiyanto pada Sabtu, 30 November 2024.
Kemudian untuk pintu air yang lama masih dipergunakan, padahal pintu air yang lama sudah tidak layak karena konstruksi gorong-gorong sudah pada putus.
“Lebih baik pintu air yang lama tidak dipakai lagi, karena sudah ada pintu yang baru, lebih baik pintu lama di tutup dan dibuat Fasilitas umum (Fasum) untuk evakuasi warga atau untuk tempat tinjau para pejabat baik legislatif maupun eksekutif,” ujarnya.
Mas Gi’ panggilan akrab Moh. Sugiyanto menambahkan, kami sebagai aktivis dan sekaligus warga Desa Jati Wetan mengharap kepada para pihak terkait agar memperhatikan apa yang menjadi harapan keluhan dan harapan untuk kebaikan bersama.
Kami menyampaikan suara hati warga Desa bukan untuk kepentingan kami secara pribadi, tapi untuk kebaikan Kita bersama karena proyek pembangunan ini bersumber dari anggaran pemerintah pusat sebesar 350 milyar, ini anggaran yang cukup besar dan kalau dikerjakan ada yang kurang pas, maka kami punya hak sebagai kontrol sosial.
“Sebagai aktivis dan sekaligus warga Desa Jati Wetan kami berkewajiban mengontrol proyek pembangunan ini, untuk kebaikan bersama dan hasilnya juga baik,” terangnya.
Pembangunan kolam retensi ini memang sudah diharapkan oleh warga Kudus, karena setelah dioperasikan diharapkan bisa membantu mengatasi permasalahan banjir di wilayah Kudus.
“Harapannya, setelah dioperasikan banjir yang sering terjadi di Kecamatan Jati dan sekitarnya bisa diatasi dengan adanya kolam retensi yang menampung air kemudian dibuang ke Sungai Wulan,” harapnya.

Sementara itu, Yanto Pelaksana Dan Humas dari PT Wijaya Karya mengamini apa yang disampaikan oleh Sugiyanto tentang pintu air yang lama lebih baik diurug dan dibuat untuk Fasum, karena pintu lama sudah tidak layak dan sudah ada yang baru.
“Terimakasih pak Sugiyanto dan teman-teman yang mewakili warga Desa Jati Wetan untuk masukannya, apa yang menjadi keinginan warga akan kami sampaikan pada pimpinan,” ujarnya.
Mengenai pelapis dinding yang miring sebenarnya dalam proyek pembangunan tersebut sudah kami konsultasikan dengan konsultan kami. Hal tersebut sudah sesuai dan jikalau memang ada sesuatu hal yang kurang pas, hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan kami tindak lanjuti.
(Elm@n)












