KUDUS – jursidnusantara.com Calon bupati Kudus, nomor 01, Sam’ani Intakoris memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus pada Senin, 14 Oktober 2024. Sam’ani diklarifikasi Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye dari tim hukum pasangan calon (Paslon) nomor 02 Hartopo-Mawahib.
Sam’ani dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh Bawaslu Kudus. Puluhan pertanyaan itu diberikan setelah Samani dilaporkan lantaran diduga melakukan ajakan untuk mencoblos ketika sedang makan di angkringan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Selain itu, dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye karena bertepatan dengan acara Muria Summer Festival.

Sam’ani mengatakan, saya akan mengikuti mekanisme yang ada. Khususnya terkait kedatangannya untuk menghadiri undangan Bawaslu Kudus.
”Kami datang untuk klarifikasi, tadi ada 20 pertanyaan dan sudah kami jawab jujur apa adanya,” katanya.
Lebih lanjut Sam’ani menambahkan, pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya terkait dengan kegiatan makan di angkringan. Namun ia membantah kegiatan tersebut sebagai kampanye.
”Kelihatannya saya tidak kampanye, saya awalnya itu mau makan lodeh di daerah Bejagan, kemudian saat lewat situ saya dipanggil PKL, akhirnya saya turun ke angkringan hanya untuk makan dan menyapa warga yang ada,” imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan tak akan laporkan balik, meski sudah dilaporkan tim hukum Paslon 02.
Ia juga menghimbau kepada para pendukungnya untuk tidak terpancing dan berhati-hati dalam membuat konten sosialisasi dirinya.
“Tidak akan lapor balik, waktu yang ada akan saya gunakan untuk turun ke masyarakat untuk mengenalkan progam dan Visi-Misi saya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, pihaknya mengundang Sam’ani untuk melakukan klarifikasi. Ia menjelaskan Sam’ani dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye.
”Pak Sam’ani memenuhi undangan kami untuk klarifikasi sebagai pihak terlapor, saat itu pak Samani dilaporkan oleh saudara Agung Imam Santoso yang didampingi Tim Kuasa Hukum 02,” katanya.
Terkait hasil dari klarifikasi dengan Sam’ani, pihak Bawaslu Kudus masih membutuhkan klarifikasi lagi dengan KPU Kudus pada hari ini. Rencananya koordinasi akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB.
Setelah semua pihak diminta klarifikasinya, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Gakkumdu terlebih dahulu. Jadi tunggu saja.
”Terkait hasilnya soal pak Sam’ani di tunggu pada hari Rabu, hari ini kami masih menunggu klarifikasi lagi dengan KPU Kudus dan koordinasi Gakkumdu,” tutup Minan.
(Elm@n)












