PATI jursidnusantara.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo, menyoroti masih adanya pungutan berkedok pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang cukup tinggi. Dicontohkannya adalah tarikan LKS di SMPN 1 Tayu sebesar Rp440 ribu.
Bandang menilai tarikan sebesar ini memberatkan orangtua wali murid. Terlebih masih ada pungutan lain seperti outing class, perpisahan, hingga ijasah yang seharusnya tidak dilakukan oleh sekolah negeri.
“Padahal kan sudah ada BOS, kenapa masih ada tarikan sebesar itu kepada orangtua wali,” kata Bandang, Senin 20 April 2026.
Bandang lantas membandingkan dengan biaya LKS di SMPN 01 Wedarijaksa yang hanya sebesar Rp160 ribu. Jika pun ada, dengan biaya yang rendah juga dirasa masih wajar karena bermanfaat bagi murid.
Legislator PDIP ini lantas menyingung adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan, berdasarkan informasi ada sebesar Rp1,2 miliar BOS untuk SMPN 01 Tayu.
“Kalau Rp160 ribu itu masih wajar, buku kan dipakai ada manfaatnya. Kalau kemahalan ya kebangetan, kan sudah ada dana BOS,” imbuh dia.
Bandang pun mengingatkan kepada seluruh sekolah Negeri bersama dengan komite sekolah agar lebih berhati-hati. Terlebih, sampai saat ini Kabupaten Pati masih mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Adv 01












