Pemerintah Kabupaten Grobogan Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026,

Grobogan//2026/1/8/ jursidnusantara.com /,'” – Pemerintah Kabupaten Grobogan secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026. Acara penyerahan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Rabu (7/1/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo kepada seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Langkah ini menandai dimulainya pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal sejak dini. Bupati menginstruksikan seluruh Kepala SKPD agar segera melakukan tender proyek dan memulai pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Read  Ratusan Prajurit kodim 0718/Pati Melaksanakan tes Kesamaptaan Jasmani

Momentum Penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang tidak hanya sekedar dilaksanakan dan dibelanjakan tapi untuk dipertanggungjawabkan secara sungguh-sungguh.

“Acara Penyerahan DPA ini merupakan rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai pedoman SKPD dalam melaksanakan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026,” ujranya.

Read  Diduga Ada Praktik Pengumpulan BBM Bersubsidi di Grobogan, Warga Temukan Mobil Bermuatan Jerigen Pertalite

Pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran harus selalu memegang teguh prinsip dalam melaksanakan program kegiatan yang baik, taat pada aturan, proporsional, efektif dan efisien, transparan, menjunjung tinggi asas manfaat dan berorientasi pada hasil karena anggaran yang ada pada DPA termuat nilai nominal uang yang akan dibelanjakan merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berpesan kepada para pimpinan SKPD agar dapat melaksanakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 lebih awal dengan tepat waktu, mutu, administrasi, sasaran dan manfaat,” pungkasnya.

Read  Bupati Samosir Dukung Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah

Pujiono.

error: Content is protected !!