PATI – jursidnusantara.com Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati membongkar dugaan tindak nepotisme di internal RSUD Soewodo Pati yang menyeret nama Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Torang Manurung. (4/09)
Kehadiran Torang Manurung dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati membongkar unsur nepotisme yang berkembang di RSUD Soewondo. Bagaimana tidak, Manurung yang sejatinya merupakan salah satu tim sukses bupati Sudewo menggandeng istrinya yang seoranng direktur CV Kuliner Sehat Media menjadi penyuplay bahan makanan di rumah sakit.
Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, Manurung diduga mengajak sang istri untuk terlibat dalam proyek suplay makanan untuk para pasien rumah sakit.
Hasilnya ditemukan surat izin kerja sama bidang makanan dengan CV milik istri Torang Manurung. Bandang mengatakan pihaknya menemukan surat CV atas nama Afrida yang merupakan istri dari Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati Torang Manurung.
“Terkait dengan Pak Manurung tadi saya konfirmasi tidak usah menunggu lama. Langsung ke rumah sakit kita cek. CV Kuliner Sehat Medika betul pemilik ternyata Nyonya Arfrida istri dari Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati yang tadi kita bahas di pansus,” terang dia.
Bandang mengatakan hasil temuan ini menjadi bahan untuk rapat pansus hak angket DPRD Pati. Dia belum berani menyimpulkan hasil temuan ini.
Untuk masyarakat Pati yang masih meragukan kinerja Pansus, temuan ini diharapkan Bandang bisa menjawab sejauh mana timnya bekerja dalam membongkar kinerja Bupati Sudewo.
“Kita belum bisa menyimpulkan, tapi masyarakat bisa menyimpulkan sendiri,” tutupnya.
Tentunya kasus nepotisme semacam ini diharapkan tidak terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati. Sebab selain melanggar hukum, nepotisme dinilai Bandang bisa menjadi penyebab kerusuhan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. /Adv 01