Grobogan //2025/8/29/ jursidnusantata.com /,”– Kepala Desa (Kades) Kalirejo, Kecamatan WirosariΥ, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berinisial TS ditahan Polres Grobogan. Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga korupsi APBDes.
Penahanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Grobogan Achmad Haryono. Ia memaparkan, penahanan dilakukan sudah sejak awal Agustus 2025.
”Iya benar, ditahan di Polres. Sejak tanggal 3 Agustus 2025,” kata dia dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut ia menambahkan, kades tersebut diduga korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama beberapa tahun.
Adapun posisi sang kades untuk sementara digantikan seorang pelaksana tugas, yakni sekretaris desa setempat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Arif Suryanto membenarkan adanya penahanan tersebut.
Ditahannya Kades Kalirejo itu pun menambah panjang daftar kades yang berurusan dengan hukum karena diduga korupsi.
Kades Kalirejo sempat bikin heboh dua tahun lalu, tepatnya Februari 2023, saat masuk rumah sakit jiwa (RSJ). Ia masuk RSJ karena terlilit utang yang dikabarkan jumlahnya cukup banyak.
Akibat masuk RSJ, sang kades pun sempat akan diberhentikan. Namun, belakangan pada April 2023, sang kades kembali ngantor sehingga sanksi dicopot pun urung dilakukan.
Saat itu, Kepala Dispermades Grobogan Haryono menjelaskan, sang kades bersedia memperbaiki kesalahannya. Selain itu, sang kades kini pun mesti menyelesaikan tugas yang selama beberapa bulan terakhir terbengkalai.
Pujiono.












