KUDUS – jursidnusantara.com Sungguh ironis, di saat pemerintah tengah gencar-gencarnya mencanangkan peningkatan pelayanan publik dan meningkatkan etos kerja, namun yang terjadi justeru sebaliknya, mencoreng marwah pemerintahan.
Dugaan perkelahian antara oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati menuai sorotan publik.
Kasus yang viral di media sosial (Medsos) tesebut langsung direspons oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Saya belum mendapat laporan. Biar nanti Inspektorat yang menyikapi. Kalau ada pelanggaran, Inspektorat yang menindaklanjuti,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, pada Kamis pagi, 10 Juli 2025.
Meskipun belum menerima laporan resmi, Sam’ani menekankan pentingnya kedisiplinan, menjaga etika dan marwah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kudus.

Sam’ani meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya untuk fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pelayanan masyarakat.
“Jaga etika, sopan santun, dan budaya kita, lebih baik konsentrasi terhadap tugas pokok fungsi yang belum terselesaikan. Melayani masyarakat sebaik-baiknya, yang santun, yang baik,” ujarnya.
Terkait insiden yang diduga melibatkan tiga orang ASN Pemkab Kudus berinisial E, H, dan D, Bupati menegaskan pihaknya tak akan segan memberikan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Kami akan menindak tegas apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin, termasuk perkelahian akan kami tindak lanjuti dengan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kami berharap ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, bukan justeru terlibat dalam tindakan yang merugikan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kudus untuk menegakkan disiplin dan menjaga citra positif birokrasi di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Diduga, perkelahian dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol saat ketiganya tengah berkaraoke.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah laporan tersebut telah diteruskan atau tidak. Sementara itu, publik menantikan langkah tegas dari Pemkab Kudus atas kasus yang mencoreng citra ASN tersebut.
(Elm@n)












