KUDUS – jursidnusantara.com Efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden, dilakukan sebagai langkah untuk mendukung program Nasional. Oleh karenanya Pemerintah Daerah menyesuaikan dan harus melakukan pemangkasan alokasi anggaran. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Daerah Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025.
Pranoto SE., wakil ketua Komisi C DPRD Kudus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, lebih bijak dalam menyikapi efisiensi anggaran. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang bijak, efisiensi anggaran sebagaimana diinstruksikan pemerintah pusat tak akan menjadi masalah.

“Efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden, dilakukan sebagai langkah untuk mendukung program Nasional, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dan melakukan beberapa pemangkasan alokasi anggaran,” kata Pranoto pada Selasa, 18 Februari 2025.
Lebih lanjut Pranoto menambahkan bahwa, Efisiensi diambilkan dari anggaran Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif, hal ini perlu dilakukan agar program nasional tetap berjalan dengan baik. Harus lebih bijak dalam pengelolaan anggaran.
Kebijakan efisiensi anggaran tentu memiliki dampak tertentu. Meski begitu, saya yakin tidak sampai mengganggu kinerja anggota dewan maupun perangkat daerah lainnya.
”Dampak pasti ada, tetapi tidak begitu berdampak pada kinerja kita, tidak mengganggu operasional,” imbuhnya.
Pranoto Fraksi PDI Perjuangan ini telah melakukan langkah-langkah strategis, salah satunya dengan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus terkait infrastruktur di Kudus.
Tahun ini, rencananya proyek infrastruktur dikerjakan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya dengan harapan hasilnya bisa lebih maksimal.
”Kami sudah koordinasi dengan PUPR terkait proyek infrastruktur di Kudus, rencananya tahun ini tidak seperti sebelumnya, proyek-proyek mulai dikerjakan lebih awal agar hasilnya lebih optimal,” terangnya.
Dirinya berharap bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan berdampak pada sektor pembangunan, terutama dalam hal infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
”Mudah-mudahan efisiensi ini tidak berdampak besar terhadap pembangunan, semoga masih bisa tercover, kami menerima kebijakan ini dengan senang hati dan akan menunaikan tanggung jawab kami sebagai anggota dewan,” tegasnya.
“Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kudus harus bisa lebih bijak, dalam pengelolaan anggaran yang ada,” pungkasnya.
(Elm@n)












