KUDUS – jursidnusantara.com Organisasi Masyarakat (Ormas) Bodyguard Srigala Nusantara (BSN) yang berpusat di Kudus tepatnya ber sekretariat di Gang 7 Desa Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kudus.
BSN merupakan Ormas yang baru berdiri seumur jagung, namun keberadaannya telah dikenal oleh masyarakat luas khususnya warga Kudus Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) BSN Untung Joko Susilo dalam rapat koordinasi dan Bimtek Rescue di Aula Balai Desa Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Minggu, 9 Februari 2025.
Untung Joko Susilo mengatakan, berawal dari keprihatinan dan kepedulian kita bersama tentang kondisi dan situasi yang ada dimasyarakat saat ini mengenai budaya gotong-royong, kepedulian antara sesama yang membutuhkan, dan sosial yang makin pudar ditengah gempuran individualisme makin marak terjadi.
“Ormas BSN kita bentuk di Kabupaten Kudus untuk selalu hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan pertolongan, karena gotong-royong dan tolong-menolong merupakan ciri khas bangsa Indonesia,” katanya.
BSN merupakan Ormas yang legal karena sudah mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, Nomor AHU-0000601. AH.01.07. Tahun 2025, Tetang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Bodyguard Srigala Nusantara (BSN) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2025. an. Menteri Hukum Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dan telah ditanda tangani Widodo.
Kami berharap, semua jajaran pengurus ini, mampu solid, kompak, dan terbuka dalam bentuk apapun. Jika ada persoalan apapun kita bicarakan bersama, kemudian kita cari jalan keluar yang terbaik.
“Soliditas, kekompakan, dan komunikasi yang harmonis kunci kesuksesan dalam sebuah organisasi,” ujarnya.
“Terimakasih kepada bapak ketua Pembina pak Sururi Mujib, saat ini BSN sudah legal formal secara nasional,” tutup Joko.
Sementara itu Ahmad Faisal yang menyampaikan materi secara umum tentang dasar Rescue. Dirinya bercerita kalau sudah berpengalaman tentang kebencanaan selama kurang lebih 5 tahun.
Sebelumnya perlu kami sampaikan dalam hal penanganan bencana itu ada tiga hal yang perlu diketahui tentang penangan dalam kebencanaan.
1. Sebelum Bencana (Pra Bencana)
2. Pada Saat Bencana
3. Setelah Bencana (Paska Bencana)
Jastro panggilan akrab Ahmad Faisol menambahkan, bahwa pra bencana atau sebelum terjadi bencana kita serahkan saja kepada pihak Dinas terkait.
Kemudian pada saat bencana itu ada beberapa fase misalnya bencana banjir, tanah longsor, gempa, kebakaran dan lain sebagainya.
Maka yang perlu kita terjunkan harus yang punya skill (kemampuan dalam bidang tersebut. Pasalnya kalau yang diterjunkan tidak punya skill tanggap darurat tersebut dikhawatirkan justeru akan membahayakan dirinya sendiri.
“Kita penolong jangan sampai Kita yang tertolong,” terangnya.
Faisol juga menjelaskan, bahwa bagi anggota Rescue yang tidak punya skill jangan berkecil hati, tapi diusahakan tetep ikut dalam proses tersebut, kita lihat, amati, sambil kita belajar karena itu merupakan ilmu yang langsung kita dapatkan dilapangan.
Paska Bencana juga membutuhkan pertolongan seperi obat-obatan, pembersihan, dan perbaikan tempat tinggal bagi mereka yang terdampak.
(Elm@n)