Fenomena Sampah Di Kudus Direktur LKiSS Minta Copot Dinas PKPLH Kabupaten Kudus

KUDUS – jursidnusantara.com Fenomena tumpukan sampah yang ada dimana-mana di Kota Kretek menggelitik Direktur Lembaga Kajian Strategis Kudus (LKiSS) dalam beberapa pekan terakhir ini. LKiSS telah menyoroti secara serius masalah sampah yang ada di Kabupaten Kudus sebelum ada demo warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Kamis (16/1/2025).

Sururi Mujib Direktur LKiSS mengungkapkan, dirinya sangat prihatin dalam situasi dan kondisi seperti ini. Namun apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang kami nilai itu gagal total dalam pengelolaan sampah sehingga dampak dari kebijakan tersebut berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat serta kebersihan lingkungan sekitar.

Read  Panitia Hewan Kurban Masjid Besar Darussalam Jetak Kedungduwo Kudus Sembelih 6 Ekor Kerbau dan 25 Ekor Kambing

Apalagi saat ini paska ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo oleh warga Desa Tanjungrejo yang terjadi pada Kamis (16/1) yang lalu dan berdampak pada penumpukan sampah diberbagai titik kota di Kabupaten kudus.

Kondisi sampah yang menumpuk diberbagai tempat ini tidak bisa dianggap remeh. Masalah ini adalah ancaman nyata dan serius bagi kesehatan masyarakat.

“Jika tidak segera ditangani, dan dampak dari persoalan tersebut akan sangat merugikan, maka dari itu solusi kongkret serta membawa kebermanfaatan yang berkelanjutan,” kata Sururi Mujib pada Kamis, 23 Januari 2025.

Read  Serah Terima Jabatan Pj. Bupati Kudus, Muhammad Hasan Habibie Bismillah Siap Jalankan Amanah

Lebih lanjut Sururi menegaskan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus meminta kepada Pj. Bupati Kudus untuk mencopot Kepala Dinas PKPLH tersebut dengan alasan;

1. Tidak mampu menangani sampah dengan baik, sehingga membuat kudus viral darurat sampah.
2. Ada kesan pembiaran terhadap sampah yang berdampak pada bertebaran di pinggir-pinggir jalan, pojok-pojok kota, dan bahkan sampah yang ada dirumah-rumah warga sudah beberapa hari gak diambil petugas sehingga bau menyengat, dan berpotensi menimbulkan penyakit.
3. Berpotensi kudus tahun 2025 tidak mendapatkan Adipura.
4. Tidak mampu menjaga lingkungan.
5. Tidak mampu menjaga lingkungan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan.

Read  2.000 Onthelis Sepeda Tua Ngonthel Bareng PJ Bupati Pati

Inilah lima alasan kami dari LKiSS dalam menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang dalam hal ini ditangani Dinas PKPLH Kabupaten Kudus yang kami nilai tidak becus mengelola dan menangani persoalan sampah di Kota Kudus.

“Kami minta kepada Pj Bupati Kudus kepala Dinas PKPLH untuk diganti karena sudah tidak bisa mengelola sampah di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

(Elm@n)