Berita  

Warga Tanjungrejo Kudus Ancam Demo dan Blokade Akses TPA, Buntut Janji Palsu Pemerintah Daerah

KUDUS – jursidnusantara.com Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus bakal menggelar aksi demonstrasi dengan menutup akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Aksi tersebut bakal dilakukan buntut kekecewaan masyarakat atas janji palsu pemerintah untuk menangani persoalan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus.

Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto menyatakan,aksi itu akan dilakukan pada besuk Kamis, 16 Januari 2025. Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke kepolisian perihal pelaksanaan demo memblokade TPA Tanjungrejo.

Christian menyebut, selama ini pemerintah daerah (Pemda) Kudus seolah-olah hanya menjanjikan penanganan TPA Tanjungrejo yang serius.

Akan tetapi, realisasinya di lapangan, apa yang diharapkan oleh masyarakat Tanjungrejo sebagai warga terdampak tidak terlaksana.

“Apa yang dijanjikan hanyalah pepesan kosong,” ujarnya.

Aksi tersebut akan dilakukan dengan melibatkan sekitar 500 warga sekitar yang terdampak. Menurutnya, keberadaan TPA Tanjungrejo yang sudah overload dan menggunung sangat merugikan warganya. Pihaknya juga sudah dengan masing-masing ketua RW di Tanjungrejo untuk melancarkan aksi damai tersebut.

“Kami sangat kecewa selama ini hanya dijanjikan penanganan, tetapi nyatanya masih bermasalah, padahal kami sudah mengusulkan masalah ini lebih dari sepuluh tahun lebih,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa aksi ini sudah menjadi pilihan terakhir bagi warga Desa Tanjungrejo yang muak dengan pemerintah. Christian menegaskan tidak akan melakukan proses negoisasi dan aksi tersebut harus dilakukan.

“Intinya kami akan melakukan penutupan supaya tidak hanya warga Tanjungrejo yang merasakan, tetapi pemerintah dan semua masyarakat di Kudus ikut merasakan dampaknya,” tegasnya.

Dia menyebut, banyak petani dan warga sekitar yang terdampak dari keberadaan TPA Tanjugrejo. Selain bau menyengat yang ditimbulkan, sampah cair di TPA juga berimbas pada Sebagian sumur warga akibat limbah yang mengalir dan mengenai Sungai Jati Pasihan.

“Tidak hanya petani, warga sekitar, aliran sungai juga terdampak, pokoknya sudah tidak ada harapan termasuk wacana perluasan,” pungkasnya.

Awak media jursidnusantara.com berusaha menghubungi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil untuk melakukan konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun jawaban atau tanggapan yang diberikan pihak bersangkutan.

(Elm@n)