Berita  

Peringatan Hakordia 2024 GN-PK Kudus Soroti Biaya Politik Tak Rasional Bahayakan Keberlangsungan Demokrasi

KUDUS – jursidnusantara.com Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerakan Nasional Pemberatan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kabupaten Kudus menyoroti dengan tajam atas cost biaya politik yang begitu fantastik.

Sungguh miris dan ngerinya negri ini, jika biaya politik yang sudah tidak rasional lagi membahayakan keberlangsungan demokrasi sekarang ini. Dimana biaya politik mahal akan memperbesar kemungkinan tumbuhnya perilaku korupsi setelah kandidat tersebut terpilih. Kondisi ini menjadi siklus yang terus berputar untuk memenuhi kebutuhan tiap periode pencalonan.

Moh. Sugiyanto Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerakan Nasional Pemberatan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kabupaten Kudus mengatakan, ongkos mahal yang harus dikeluarkan partai dan aktor politik menjadi pemicu terjadinya lingkaran setan korupsi dalam perhelatan pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.

“Biaya politik yg sudah tidak rasional lagi membahayakan keberlangsungan demokrasi mendatang, contoh kecil di Kabupaten Kudus yang kami amati biaya Pemilu dan Pilkada 2024 ini cukup tinggi,” kata Moh. Sugiyanto dalam wawancara dengan awak media pada Sabtu, 7 Desember 2024 siang.

Lebih lanjut Sugiyanto menambahkan, bahwa mahalnya biaya politik memperbesar kemungkinan tumbuhnya perilaku koruptif setelah kandidat tersebut terpilih dan menjadi pemenang dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada. Kondisi ini menjadi siklus yang terus berputar untuk memenuhi kebutuhan tiap periode pencalonan.

Mas Gin panggilan akrab Moh. Sugiyanto menegaskan, sejak awal pencalonan, setiap aktor politik mengeluarkan biaya yang sangat besar. Dengan demikian, saat menjadi pejabat yang terpilih, tentunya mereka akan memikirkan bagaimana modal politik yang dikeluarkannya itu bisa kembali.

“Dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bahkan sejak periode sebelumnya sampai dengan saat ini, kita tahu bahwa politik berbiaya mahal itu menjadi salah satu akar terjadinya korupsi politik,” tegasnya.

Drinya menyebut pihak penyelenggara Pemilu dan Pilkada harus ikut bertanggungjawab atas terjadinya politik transaksional dan hancurnya sistem demokrasi di negara kita yang tercinta.

“Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada seharusnya mereka mengupayakan atas kesadaran masyarakat secara maksimal agar tidak terjebak dalam politik transaksional, penyadaran masyarakat yang dimulai dari keluarga, saudara dan orang terdekat,” terangnya.

Sugiyanto juga mengajak seluruh elemen dan para aktivis di Kota Kretek dalam memperingati Hakordia 2024 untuk bersama dengan DPK GN-PK Kabupaten Kudus untuk memberantas korupsi karena itu musuh kita bersama.

“Mari kita bersama teguhkan komitmen memberantas korupsi Menuju Indonesia Maju 2045,” pungkasnya.

(Elm@n)

error: Content is protected !!