Cupang Di Leher, Perselingkuhan Oknum Polisi Bisakah Terbongkar?

Pati, jursidnusantara.com . Inisial RS Oknum Anggota Polsek Cluwak Polresta Pati dilaporkan karena dugaan perselingkuhan. Dugaan perselingkuhan terjadi setelah istri pelapor kedapatan ada cupang di lehernya. Kecurigaan TT terhadap istrinya sudah lama namun dugaan menguat sepulang dari kerja pada 9 Maret 2024 malam mendapati istrinya terdapat bekas cupang di lehernya.

Chat di Whattshap, SS menunjukan cupang kepada RS

Hasil investigasi awak media dari wawancara, chatingan Whatssap dan SP2HP dari kepolisian terangkum sebagai berikut; RS dilaporkan oleh istrinya sendiri dan TT (Suami selingkuhan RS), langsung malam itu juga ke Propam Polresta Pati setelah TT sepakat dengan istrinya RS. Mereka berdua mendatangi Mapolresta Pati pada malam itu juga setelah kecurigaannya dirasa terbukti. Bekas cupang di leher SS (Istri pelapor) walaupun disembunyikan namun terlihat juga oleh TT, sedangkan istri RS juga mencurigai gelagat suaminya. Atas kecurigaan mereka berdua , disamping bukti bukti chat lewat Whatssap yang mengarah ke RS pun menguat, meskipun nama di kontak hp RS tertulis Juned.

Kencan pasangan terlarang tersebut di hotel Tentrem 2 Pati pada tanggal 8 Maret 2024 terendus oleh TT lewat aplikasi get contact. TT yang sering keluar kota karena bekerja sebagai pedagang buah dan mengirim buah ke berbagai kota, sering berpacu dengan waktu agar buah sampai dengan cepat ke pelanggan, sementara istrinya dipacu di atas ranjang oleh oknum Polisi.

 

Kini TT yang keluarganya hancur pekerjaannya juga terganggu menunggu proses mendapat keadilan atas perbuatan bejat oknum yang telah merusak rumah tangganya. Sedangkan istri RS yang ikut melaporkan kelakuan suaminya juga berharap agar RS mendapat sanksi yang membuatnya jera.

 

/Tim.