Pati, jursidnusantara.com Aliansi Rakyat Menggugat kabupaten Pati menyuarakan aspirasinya tentang kekecewaan pada pemerintah. Pemilu yang dinilai banyak kecurangan menggerakkannya untuk melakukan beberapa tuntutan. Tiga tuntutan yang disebut TRITURA digaungkan orator di depan gedung DPRD Kabupaten Pati.

Aksi kekecewaan penyelenggaraan PEMILU 14 Februari 2024 terus menggema ke penjuru nusantara, tak terkecuali di kabupaten Pati. Aksi dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kabupaten Pati yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Menggugat berorasi dengan tuntutan, Gunakan Hak Angket, Makzulkan Joko Widodo sebagai Presiden RI, dan turunkan Sembako. Tiga tuntutan ini yang kemudian disebut TRITURA.
Salah satu orator mengatakan, Pemilu lalu penuh intimidasi, “Kami waktu pencoblosan banyak mengalami intimidasi, pencoblosan dijaga ketat oleh aparat seperti terorisme, intimidasi sampai ketingkat bawah untuk memenangkan salah satu capres,” pekiknya.

Orator terus bergantian, salah satu orator, Sumadi menyampaikan bahwa Jokowi harus dimakzulkan karena sudah mencederai demokrasi Indonesia, “Seorang presiden kampanye, seorang menteri dan aparat lainya kampanya, kalau presiden punya etika harus mundur dari jabatannya, Kalau memang dia punya etika sebagai presiden pejabat negara menteri tidak boleh berkampanye menggunakan fasilitas negara uang rakyat 500 triliun digunakan untuk kampanye,” ucapnya.
“Saya pun bisa jadi presiden jika dikasih uang Rp 500 triliun untuk kampanye, kami yang kurang pendidikan tahu bahwa Pemilu ini adalah banyak kecurangan Jokowi harus diturunkan kalau perlu dihukum. Demokrasi sudah diinjak-injak dari putusan MK yang tidak dihargai, intimidasi dimana mana, tiap hari disuguhkan kenaikan bahan pokok, utang luar negeri meninggi inflasi tidak terkendali Jokowi menghambur-hamburkan uang atas nama bansos yang tidak tepat sasaran, ” pungkasnya.
Aksi berlangsung damai hingga pada akhirnya Bambang Susilo ketua komisi A DPRD Kabupaten Pati turun memberikan pernyataannya bahwa, atas nama ketua DPRD Kabupaten Pati Mendukung penuh atas aspirasi Aliansi Masyarakat Menggugat. “Kami atas nama DPRD Kabupaten Pati mendukung dan akan menandatangani tuntutan untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI,” ucap Bambang.
/Red.
















