Pati, jursidnusantara.com Pengaspalan jalan di desa wukirsari kecamatan Tambakromo kabupaten Pati diduga asal jadi, pembangunan bersumber dari anggaran banprov. Proyek tersebut beranggaran Rp, 150 juta namun prakteknya seakan hanya memakan dana separonya.
Masyarakat desa Wukirsari Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, Merasa sangat kecewa dengan hasil pengerjaan proyek pembangunan prasarana jalan desa (Pengaspalan) tepatnya di dukuh semak RT 01 RW 03, di kerjakan oleh pihak ketiga.
Pasalnya, pengaspalan jalan yang baru selesai dikerjakan kondisinya sudah rusak. Dari pantauan Tim media proyek yang bersumber Dana Desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), dari anggaran bantuan keuangan provinsi . Dengan menghabiskan anggaran besar Proyek tersebut sudah mulai rusak, retak dan berlubang, Ironisnya baru saja selesai dikerjakan sudah mulai pecah dan terlihat banyak berlubang.
Salah seorang Tokoh Pemuda di dukuh Semak, Desa Wukirsari yang berinisial AG, kepada awak media mengatakan, proyek pengaspalan jalan ini semestinya dikerjakan dengan baik. Karena jalan ini dibangun untuk dipergunakan masyarakat, “Saya melihat kok miris ,dengan anggaran sebesar itu jadinya seperti ini. Menurut saya yang tahu tentang pengaspalan dengan anggaran 150 juta yang digunakan untuk proyek ini paling separuhnya ini,” ungkapnya. (27/08/23)
Masih kata AG, “Rusaknya jalan yang baru selesai dibangun ini diduga akibat pihak pelaksana proyek dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik,” kata AG kepada media.
Sambung AG, “Karena itu, kami meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Polresta Pati, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri kabupaten Pati, agar segera memproses permasalahan ini. Karena sudah jelas bahwa pengerjaan proyek tersebut merugikan keuangan negara. Dan diduga proyek hanya untuk bancakan,” Ungkap nya kepada Tim media.
“Kalau dibiarkan maka makin banyak kejadian serupa dan ini termasuk kriminal yang harus diberantas,” harapnya.
Sementara Tim media mengklarifikasi Kades Wukirsari, dengan bangga Kades menjawab memang dipihak ketigakan.
“Memang saya borongkan proyek tersebut,” jawab Kades singkat seakan tidak berkenan menjawabnya.
Proyek swakelola tersebut diketahui dikerjakan oleh A, seorang pemborong yang biasa garap proyek serupa ditempat lain.
(Ijan)