Ribuan Massa Garank 1 Demo Depan Pendopo Kudus, Tuntut Segera Dilantik “Bupati Dong Opo Ora”

KUDUSjursidnusantara.com Gabungan calon perangkat Desa ranking 1 (Garank 1) hasil tes seleksi perangkat desa (perades) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan aksi di depan Pendopo Kabupaten Kudus. Mereka menuntut agar segera dilantik, karena nasib mereka terkatung-katung selama berbulan-bulan.

Ribuan Massa Garank 1 Demo Depan Pendopo Kudus

Tampak di lokasi Massa mulai berdatangan di depan pendopo Kudus sejak pukul 09.30 WIB. Mereka membawa berbagai atribut dan tulisan. Antara lain wayang bagong, spanduk bertuliskan “pelantikan yes negosiasi no” Bupatine Dong Po Ora. Kemudian ada juga yang bawa tulisan ‘bongkar penjegal hasil seleksi perades CAT Unpad”, “ada udang di balik batu, Pejabat publik atau artis Korea kakean drama”.

Sururi Mujib orator aksi mengatakan, nasib calon perangkat desa yang mendapat ranking 1 saat tes pengisian terkatung-katung. Mereka belum dilantik, padahal pengisian tes perangkat desa telah usai enam bulan yang lalu. Maka massa Garank 1 menuntut agar segera dilantik.

“Peserta ujian Perades se-Kabupaten Kudus yang Rangking 1 pada hari ini belum dilantik, minta segera dilantik”, katanya.

Jika nanti para kawan-kawan sampai dirumah ada oknum yang menakut-nakuti para ranking 1 tidak usah takut, kami dari para aktifis, LSM, dan Ormas, serta Sukis Jiwantono selaku pengacara Garank 1 akan selalu mendampingi kawan-kawan semua sampai tuntutan kami dikabulkan.

“Tuntutan kami pada hari ini adalah Pelantikan harga mati tidak bisa ditawar lagi”, tegas Sururi.

Sementara itu, Sukis Jiwantono pengacara Garank 1 mengungkapkan, sesuai dengan keputusan Bupati Kudus No. 141/91/2023 bahwa untuk segera Melantik desa terpilih.

Yang ditunggu adalah pelantikan, pasca putusan perkara nomor 26, yang pada intinya perkara tersebut dijadikan dasar untuk pelaksanaan pelantikan, namun juga tidak dilaksanakan, sampai H-2 berdasarkan SK Bupati Kudus terakhir maksimal pelantikan PN Kudus perkara 26, ditampilkan di aplikasi e-court Mahkamah Agung pada (15/8/2023), maka setelah 7 hari kerja harusnya pada hari Jum’at (25/8/2023), praktis tinggal dua hari yakni hari Kamis dan Jum’at.

“Maksimal tujuh hari setelah putusan itu besok, Jumat, 25 Agustus 2023 sudah dilantik, itu artinya hanya tersisa dua hari saja, tapi pelantikan ranking 1 nyatanya belum jelas, dong donge Bupati Kudus paham opo ora koq selalu “Mbagong”, ungkap Sukis.

Koordinator aksi, Teguh Santoso dalam orasinya meminta agar para Garank 1 hasil tes seleksi Perades segera dilantik. Pasalnya, selama ini pihaknya sudah lima bulan menunggu untuk segera dilantik.

“Pokoknya pelantikan harga mati. Pak Bupati kami minta untuk segera dilantik, kendil kami sudah guling”, katanya.

Kami berharap agar pemerintah melaksanakan aturan dengan benar, ada 201 calon perangkat desa di Kudus yang harus segera dilantik, jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi.

“Kami kesini menuntut hak kami, kami minta Bupati Kudus dan jajaran dibawahnya harus konsisten melaksanakan keputusan dengan benar”, tegasnya.

Salah satu peserta aksi, Alfiah Nur Ramadani (24) asal Banjarnegara ranking 1 Formasi Sekdes Undaan Tengah mengatakan, dirinya ikut demo ribuan peserta pada hari ini, dalam rangka ikut menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak dilantik yang selama ini terkatung-katung lebih dari enam bulan.

“Kami minta agar segera dilantik. Agar masyarakat bisa terlayani dengan baik, karena selama ini dengan adanya kekosongan formasi tersebut pelayanan jadi berkurang,” katanya.

Ia mengaku jauh-jauh dari Banjarnegara untuk mengikuti tes seleksi perades di Kudus. Ia datang ke Kudus sejak Oktober 2022, tapi giliran jadi ranking 1 malah tak jelas kapan dilantik. Disamping itu juga saya sudah keluar dari tempat saya bekerja, dan saya juga sudah pindah alamat di Kudus.

Sementara itu, Gusti Ayu Tiara Nurulita asal Semarang ranking 1 Formasi Kaur TU dan Umum Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog mengungkapkan, bahwa ikut demo hari ini, dalam rangka ikut menegakkan keadilan dan memperjuangkan hak kami untuk segera dilantik yang selama berbulan-bulan.

“Kami minta agar segera dilantik, kami siap mengabdi kepada masyarakat khususnya Desa Karangmalang Kecamatan Gebog yang selama kosong, sehingga pelayanan jadi berkurang, dan saya juga sudah pindah alamat di Kudus”, ungkapnya.

 

(Elm@n)