Pati, jursidnusantara.com . HR yang seorang aktivis dari sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) mengisi BBM di SPBU Winong, kecamatan Winong Kabupaten Pati. Pada saat itu HR mengambil antrian di sebelah kiri pengisian, karena isian pada mobil HR di sebelah kiri. Bermula dari hal tersebut HR Cap layanan tidak sesuai SOP atau bobrok. Rabu (09/08/23)
HR mengisahkan kepada teman medianya, Setelah antri yang cukup lama Operator SPBU Winong menegur HR disuruh pindah ke sebelah kanan tempat pengisian. HR yang merasa sudah cukup lama antri bertanya, “Kok tidak dari tadi bos pas ngantri panjang,” protes HR. Operator yang dengan pongah dan bangga mengaku dari Sukolilo berkata dengan marah-marah tak terkendali dan menyuruh lapor ke mandor dan juga menyuruhnya pergi.
HR pun mengatakan pengetahuannya bahwa dalam SOP (Standart Operational Prosedur) Di SPBU tidak asing, ada tiga langkah S (Salam , Sapa, Senyum). “Kemungkinan SPBU di Pati terutama di SPBU Winong tersebut, dalam perekrutan karyawan SPBU tidak ada seleksi sama sekali, ya wajar emang Warga di Pati sudah tau lah yang punya SPBU di Pati punyanya siapa. Har dan har warga Pati tau beliau adalah pernah jadi orang nomor satu di Pati,” gumamnya.
“Kita tahu tempat SPBU di Pati walaupun menempati lahan yang masih masuk Zona Hijau, tetapi tetap bisa keluar IMB (Ijin Mendirikan Bangunan),” Tutur HR.
“Seharusnya Pertamina harus teliti dan selektif dalam memberikan izin SPBU, dan ada pengawasan pelayanannya juga, Terutama di Pati” lanjut HR.
HR yang merasa kecewa dengan pelayanan SPBU di Winong mengharapkan Kementrian terkait meninjau ulang izin yang telah dikeluarkan pada SPBU khusunya di Pati milik Har.
/Jan.