Pati, jursidnusantara.com.Personil Satuan Lalu Lintas Polres Pati melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak, yaitu memperkenalkan terhadap anak sejak dini tentang peraturan lalu lintas kepada murid Taman Kanak-kanak (TK) RA Nihayaturroghibin, Kec. Kayen, Kab. Pati, Senin (12/9/2022).
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., MSi., melalui Kasat Lantas Polres Pati AKP Endah Setyaningsih, S.H., M.M. mengatakan “Kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) ini merupakan sarana komunikasi untuk memberikan edukasi disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini.”
Beberapa kegiatan Polsanak tersebut, diantaranya pengenalan rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan, 12 gerakan lalu-lintas, kuis interaktif berhadiah helm SNI, dan makan bersama dengan murid-murid TK.
“Dalam kegiatan kali ini, kita mengajak murid-murid TK untuk mengenal macam-macam rambu lalu lintas dan jenis gerakannya melalui kuis interaktif berhadiah dan senam Polantas sehingga anak-anak memahami tugas-tugas Polisi lalu lintas di lapangan,” tambah Kasat Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Pati didampingi oleh Kanit Kamsel Ipda Wahyu Hardiyana, S.Tr.K. beserta 2 Personil Satlantas Polres Pati. Kehangatan dan keceriaan sangat nampak dalam kegiatan tersebut, anak-anak pun sangat antusias menyimak setiap hal yang disampaikan oleh Sat Latas Polres Pati.
Mari kita jaga dan lindungi masa depan mereka karena mereka adalah calon pemimpin bangsa di masa mendatang.