Desa  

Buang Sampah di Sini , Siapkan Uang 5 Juta.

Pati, jursidnusantara.com. menjadi masalah klasik tentang sampah , baik di perkotaan maupun di pedesaan . Di salah satu pedesaan , tumpukan sampah yang menggunung sudah berlangsung lama di pinggir jalan penghubung antar Desa Grogol Sari (Kecamatan Pucakwangi) dan Tanggel (Kecamatan Winong), Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Didominasi dari sampah rumah tangga menumpuk dan berceceran di Utara jalan samping jembatan.

Tumpukan sampah sebelum dibersihkan

Pemerintah setempat sudah berupaya untuk menanganinya. Bahkan sebagai pengingat, pemerintah setempat memasang banner berkenaan hal itu, pada Selasa 13 September 2022.

“Dalam benner tersebut tertulis bagi mereka yang membuang sampah akan didenda Rp 5 juta,” begitu bunyi banner yang membentang.

Camat Puncakwangi Udhi H Nugroho mengatakan, banner tersebut untuk mengingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan.
Utamanya di lokasi jalan penghubung Desa Grogol Pucakwangi dan Tanggel Winong.
“Kami pasang banner larangan buang sampah, hari ini,” ujar Udhi.

Read  Si Jago Merah Telan Rumah Warga di Tunjungrejo Margoyoso .

Pihaknya bersama perangkat desa, sebelumnya membuat laporan kepada dinas terkait. Karena banyaknya sampah di lokasi.

Dari laporan tersebut pulalah, lanjut Udhi, Dinas Lingkungan Hidup (Pati) menindak lanjuti untuk dibersihkan.
Sebanyak dua truk sampah dikerahkan untuk mengangkut timbunan sampah dari area tersebut.

“Pada Senin ada tindak lanjut membersihkan tempat tersebut. Ada dua dum truk dan satu bego untuk membersihkan tempat tersebut. Karena tumpukkannya sudah luar biasa banyak. Dan aromanya saat kita lewat di sana pasti bau dan kurang sedap dipandang,” terangnya.

Udhi mengatakan sampah yang menumpuk didominasi sampah rumah tangga.
Ia menduga sampah itu datang dari pengguna jalan yang melalui area itu.
Terutama masyarakat yang baru pulang dari pasar terdekat.

Read  Mintobasuki Masih Tergenang Banjir, Hingga Kini Masih Minim Bantuan.

“Yang membuang justru bukan dari Desa Grogol maupun Tanggel. Tapi yang lewat di sekitar situ dari pasar,” ungkap Udhi.

Lanjut dia, “Soalnya pinggir jalan tersebut merupakan jalan alternatif antara Pasar Botok dan Pasar Soko Puluhan. Mungkin yang mau ke pasar atau pulang yang buang sampah di sana.”

Udhi sendiri menyadari keterbatasan titik pembuangan sampah di wilayah kerjanya cukup kurang.

Sampai sejauh ini, ia mencatat di area Pati Selatan, baik di Kecamatan Pucakwangi maupun di Kecamatan Winong, belum ada titik pembuangan sampah.

Read  Enam Perangkat Desa Garung Kidul Kudus Akhirnya Dilantik, Rasanya Plong

Meski begitu, Udhi berharap pemerintah Pati memberi perhatikan akan masalah ini.
Dengan menyediakan tempat membuang sampah di sana, agar tidak terulang kembali tumpukan sampah di tepi jalan.

“Harapan kami untuk beberapa titik agar segera diperhatikan untuk pembuangan sampah. Agar nanti di tahun 2023 ada anggaran. Mungkin bisa difokuskan untuk pembuangan sampah di Pucakwangi,” tutup Udhi.

( Ijan – Mondes )