Kajari Pati Soroti Potensi Kebocoran PAD hingga Rp1,5 Miliar dalam Sosialisasi Antikorupsi di Pendopo Pati

PATI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, R. Hari Wibowo, menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Pendopo Kabupaten Pati yang dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sekretaris Daerah, Inspektorat, kepala OPD, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam paparannya, R. Hari Wibowo mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah mengenai strategi peningkatan PAD. Menurutnya, sektor retribusi dan parkir masih memiliki potensi besar yang belum tergarap secara optimal.

“Terus terang saja, Pati ini berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah sekitar Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar. Salah satu upaya yang sedang didorong adalah peningkatan PAD melalui retribusi dan parkir,” ujarnya.

Ia meminta Inspektorat turut memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan retribusi. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 500 titik yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah apabila dikelola secara maksimal.

Selain membahas pendapatan daerah, Kajari juga menyinggung proses pengangkatan 242 kepala sekolah di Kabupaten Pati. Menurutnya, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra telah menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara bersih tanpa praktik suap maupun pungutan liar.

“Bahkan disampaikan kepada saya bahwa jika diperlukan keterangan tersebut siap disampaikan kepada KPK. Beliau juga menegaskan tidak ada satu rupiah pun yang diterima dalam proses pengangkatan kepala sekolah,” kata R. Hari Wibowo.

Dalam kesempatan itu, Kajari turut mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas. Ia berbagi pengalaman saat bertugas di Aceh, ketika menangani perkara penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang berujung pada proses hukum terhadap sejumlah pejabat dan anggota DPRD.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pelajaran agar seluruh aparatur pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjauhi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pati untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi antikorupsi ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami pentingnya integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara legal dan bertanggung jawab.

error: Content is protected !!