DPRD Pati Buka Suara Soal Isu Pengunduran Diri Direktur RSUD Soewondo, Ali Badrudin: Jika Benar, Pemkab Harus Segera Jelaskan

PATI  jursidnusantara.com – Isu pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, terus menjadi sorotan publik. Di tengah derasnya kabar yang beredar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku belum menerima informasi maupun pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. (24/06/26)

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh surat pengunduran diri ataupun tembusan resmi sebagaimana mestinya apabila benar terjadi pergantian pimpinan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“Untuk surat pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo saya belum tahu. Jujur saja, sampai sekarang saya belum menerima informasi maupun surat resminya,” tegas Ali.

Menurutnya, apabila benar dr. Rini mengundurkan diri, proses administrasi harus ditempuh sesuai ketentuan. Surat pengunduran diri semestinya disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dan ditembuskan kepada DPRD agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ali menegaskan DPRD tidak ingin larut dalam spekulasi. Namun, jika kabar tersebut terbukti benar, DPRD akan meminta penjelasan langsung kepada Plt Bupati Pati mengenai alasan pengunduran diri serta langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas pelayanan di RSUD RAA Soewondo.

“Kalau memang benar mengundurkan diri, tentu DPRD akan meminta penjelasan langsung kepada Plt Bupati Pati,” katanya.

Di balik ramainya isu tersebut, Ali justru memberikan penilaian positif terhadap kepemimpinan dr. Rini Susilowati. Ia menilai terdapat perubahan nyata di RSUD RAA Soewondo, terutama dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dan pembenahan tata kelola rumah sakit.

“Saya meyakini ada perubahan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Soewondo. Pelayanannya jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ungkapnya.

Ali juga menepis isu yang menyebut pengunduran diri tersebut dipicu tekanan dari pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, hingga kini tidak ada indikasi adanya desakan kepada dr. Rini untuk melepaskan jabatannya.

Meski demikian, DPRD memandang pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Menurut Ali, yang paling penting bukan hanya soal siapa yang menjabat sebagai direktur, tetapi bagaimana pelayanan di rumah sakit rujukan terbesar di Kabupaten Pati tetap berjalan tanpa hambatan.

“Posisi Direktur RSUD Soewondo tidak boleh terlalu lama kosong karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai pelayanan kesehatan ikut terdampak akibat kekosongan jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, RSUD RAA Soewondo merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Pati yang menangani ribuan pasien setiap bulan. Karena itu, setiap perubahan kepemimpinan harus dipastikan tidak mengganggu pelayanan maupun program yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pati maupun dr. Rini Susilowati belum memberikan keterangan resmi terkait isu pengunduran diri tersebut. DPRD pun masih menunggu klarifikasi dari pemerintah daerah sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

error: Content is protected !!