PATI jursidnusantara.com – DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program SPPG atau Makan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja gabungan Komisi B dan Komisi D bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Koordinator Wilayah SPPG di ruang rapat gabungan DPRD Pati, Kamis (23/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluya, dengan agenda membahas pengelolaan mitra SPPG di Kabupaten Pati, termasuk evaluasi pelaksanaan program di lapangan.
Dalam forum itu, DPRD meminta penjelasan terkait jumlah SPPG yang telah beroperasi, kelayakan pelayanan, hingga berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat selama program berjalan.Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Disperindag, serta Koordinator Wilayah SPPG kemudian memaparkan kondisi terkini pelaksanaan program beserta langkah evaluasi yang telah dilakukan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG menjadi tanggung jawab bersama agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan dan tepat sasaran.“DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan agar program SPPG berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Teguh.Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh stakeholder yang terlibat, mulai dari OPD terkait hingga pelaksana di lapangan.
DPRD berharap melalui koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan, program MBG di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi bagi masyarakat.
Gambar Ilustrasi
Adv 05












