Heboh Kursi Bupati Rp180 Juta, DPRD Pati Mengaku Tak Pernah Bahas di Banggar

PATI jursidnusantara.com  – Polemik rencana pengadaan kursi untuk Bupati Pati senilai Rp180 juta yang viral di masyarakat mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima pembahasan terkait anggaran tersebut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Joni, apabila usulan pengadaan itu muncul saat pembahasan anggaran, DPRD dipastikan akan melakukan evaluasi bahkan mencoret anggaran tersebut karena dinilai tidak menjadi prioritas utama masyarakat.

“Kami tidak tahu, di Banggar pun tidak disampaikan. Kalau kami tahu pasti kami coret,” tegas Joni Kurnianto, Kamis (23/4/2026).

Politisi Partai Demokrat itu menilai setiap penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kepentingan publik. Terlebih saat ini Kabupaten Pati masih memiliki banyak kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih mendesak.

Ia menekankan agar belanja daerah benar-benar difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, bukan justru memunculkan polemik di tengah publik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, turut memberikan klarifikasi terkait kabar yang ramai diperbincangkan tersebut. Chandra membantah jika satu unit kursi bupati dianggarkan mencapai Rp180 juta.

Menurutnya, angka Rp180 juta yang beredar merupakan total dari beberapa item pengadaan fasilitas, bukan hanya untuk satu kursi.

“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp180 juta. Nilainya sekitar Rp40 juta, sedangkan total Rp180 juta itu terdiri dari beberapa item,” jelas Chandra.

Meski telah memberikan klarifikasi, Chandra memastikan pemerintah daerah akhirnya memutuskan membatalkan seluruh rencana pengadaan fasilitas tersebut setelah menjadi sorotan masyarakat.

Adv 05

error: Content is protected !!