Buntut Pengalihan Tahanan Gus Yaqut Koordinator MAKI Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5 Persen

Oplus_131072

JAKARTA – jursidnusantara.com Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta sanksi pemotongan gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas polemik pengalihan status tahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut)

Hal itu disampaikan Boyamin usai menjalani periksaan atau memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, 20 April 2026.

Boyamin meyakini, pimpinan KPK bakal mendapatkan sanksi pemotongan gaji sebesar 5 persen buntut polemik tersebut.

“Bahwa saya sudah mengajukan dengan keyakinan saya untuk sanksi potong gaji, minimal ya 5 persen-lah terhadap pimpinan KPK. Kalau terhadap Pak Asep dan Pak Jubir itu tidak, karena sebenarnya hanya menjalankan perintah,” kata Boyamin kepada wartawan.

Boyamin Saiman Koordinator MAKI

Boyamin menilai, ada dugaan intervensi di balik pengalihan status tahanan Gus Yaqut yang tidak mampu ditolak oleh pimpinan KPK.

“Terus juga yang dulu dugaan intervensi. Saya meyakini ada dugaan intervensi pihak luar yang itu tidak mampu ditolak oleh pimpinan, dan tadi beberapa puzzle saya sampaikan pada pimpinan,” ujarnya.

KPK sempat mengklarifikasi bahwa pengalihan tahanan Gus Yaqut merupakan strategi penyidikan. Namun hal tersebut hanya dalih pembenaran dari KPK atas keputusan keputusan pemberian pengalihan.

“Kalau strategi penyidikan itu ada perencanaan, ada pelaksanaan, ada pertanggungjawaban. Saya menyakini dari informasi yang didapat tidak ada strategi penyidikan,” tuturnya.

“Kemudian dari kesalahan pimpinan KPK tidak mampu melakukan mitigasi dampak negatif dari masyarakat dalam rapat-rapat itu, yang pengajuan keluaran.,” pungkasnya.

Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani penahanan rumah sejak 19 Maret 2026 setelah adanya permohonan dari pihak keluarga. Pengalihan status penahanan tersebut mengacu pada ketentuan dalam KUHAP.

Namun, setelah menuai polemik, KPK kembali menahan Yaqut di Rutan KPK Cabang Merah Putih pada 24 Maret 2026. Hal tersebut setelah melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

(Elm@n)

error: Content is protected !!