KUDUS – jursidnusantara.com Surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto oleh seorang siswa di Kudus terkait polemik progam Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi perhatian publik tak terkecuali dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus pun angkat bicara.
Menanggapi hal tersebut PGRI Kudus mengajak semua pihak untuk menyikapi secara Arif dan bijaksana atas kritik yang disampaikan seorang siswa SMK viral di media sosial (Sosmed).
Ketua PGRI Kudus, Dr., Ahadi Setiawan, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa pendapat yang disampaikan siswa merupakan hal yang wajar sebagai bentuk ekspresi individu. Menurutnya pendapat atau ketidakpuasan yang disampaikan siswa tersebut merupakan bagian dari hak pribadi yang patut dihormati.
“Kita menghargai setiap perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat dan pelajar,” kata Ahadi Setiawan pada Senin, 6 April 2026.

Lebih lanjut Wawan panggilan Ahadi Setiawan menambahkan pentingnya menyikapi hal tersebut secara Arif dan bijaksana dengan mengedepankan komunikasi dua arah.
“Persoalan tersebut perlu disikapi dengan kepala dingin dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Kritik progam MBG bukanlah hal baru, namun jadi sorotan publik karena disampaikan oleh seorang pelajar,” imbuhnya.
Perlu di ingat, bahwa program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bersifat nasional dan perlu didukung bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
“MBG merupakan program unggulan pemerintah juga merupakan kebijakan yang harus kita jalankan bersama. Karena itu, komunikasi menjadi kunci jika muncul ketidakpuasan,” ujarnya.
Ia mengarahkan, apabila terdapat keluhan dalam pelaksanaan program dilapangan, sebaiknya pelajar disampaikan melalui mekanisme yang tepat, seperti melalui pihak sekolah atau instansi terkait. Dengan begitu, persoalan yang muncul dapat ditangani secara lebih terarah dan solutif.
Disinggung mengenai adanya informasi mengenai sejumlah siswa yang menolak program tersebut. Wawan menilai, sikap tersebut tetap merupakan hak masing-masing individu, namun perlu dicermati alasan yang melatarbelakanginya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
“Kalau ada siswa yang menolak, itu hak mereka. Tetapi alasan di baliknya perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa program berskala besar seperti MBG tentu memiliki tantangan dalam pelaksanaannya. Dengan jumlah penerima manfaat yang banyak, potensi adanya kekurangan dinilai sebagai hal yang manusiawi.
“Dalam sistem pelayanan yang menjangkau ribuan orang, dalam waktu singkat, kemungkinan adanya kekurangan itu wajar. Yang penting adalah bagaimana segera dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ungkapnya.
Terkait unggahan yang viral di Instagram, Wawan mengaku belum mendalami secara detail isi maupun konteksnya. Ia menyatakan akan mempelajari konteksnya lebih dalam sebelum mengambil sikap lanjutan.
Di sisi lain, Ahadi Setiawan menegaskan, bahwa PGRI bukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pemerintah. Organisasi tersebut lebih berfokus pada peningkatan kualitas dan profesionalitas tenaga pendidik.
“PGRI tidak berada pada ranah penentu kebijakan. Kami berperan dalam penguatan profesionalisme guru, meski tetap dapat memberikan masukan dari sisi pendidikan,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia mengimbau para siswa untuk tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat, termasuk saat menggunakan Medsos. Menurutnya, komunikasi yang baik antara siswa, sekolah, dan pihak terkait akan membantu menciptakan solusi yang lebih konstruktif.
“Jika ada hal yang dirasa kurang tepat, sebaiknya disampaikan melalui komunikasi yang baik. Dengan begitu, semua pihak bisa saling memahami dan memperbaiki. Kita saling mengingatkan agar, semuanya berjalan lebih baik,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial seorang siswa asal Desa Bae, Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi yang merupkan pelajar kelas XI SMK NU Miftahul Falah melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Rafif ingin anggaran MBG yang diberikan kepadanya di alihkan untuk kesejahteraan gurunya.
Rafif mengungkapkan keprihatinannya melihat ketimpangan antara anggaran program MBG dan realitas hidup para guru honorer di sekolahnya
Rafif juga mengkritisi alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan, Ia pun melakukan perhitungan sederhana mengenai jatah yang seharusnya ia terima selama sisa masa sekolahnya.
Hitungan sederhana siswa jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) ini merinci bahwa dengan sisa waktu 18 bulan masa belajar, ia rela melepaskan jatah makannya yang bernilai jutaan rupiah untuk dialihkan menjadi tunjangan guru. Perhitungan: 18 bulan x 25 hari x Rp 15.000 = Rp 6.750.000.
Bagi seorang pelajar, angka tersebut tentu tidak sedikit. Namun, Rafif menegaskan bahwa ia lebih memilih dana tersebut digunakan untuk menghargai dedikasi para guru yang telah mendidiknya.
Aksi Rafif bukan sekadar penolakan terhadap program pemerintah, melainkan sebuah kritik konstruktif dan wujud kepedulian sosial. Ia juga mengajak teman-teman sesama pelajar untuk tidak diam dan mulai menyuarakan pentingnya kesejahteraan guru sebagai pilar kemajuan bangsa.
(Elm@n)












