Ketua Pansus Hak Angket Teguh Bandang Waluyo Dukung Polisi Tindak Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

PATI – jursidnusantara.com  Dua jurnalis atau wartawan menjadi korban dugaan kekerasan dan dihalangi dalam tugasnya yang dilakukan oleh oknum pengawal Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati. Dua wartawan yang diketahui bernama Mutia Parasi dan Umar Hanafi tersebut tampak tersungkur saat mencoba mewawancarai Dewas Torang Manurung usai rapat Pansus di Kantor DPRD Pati, Kamis (4/9/2025) kemarin.

Kejadian ini sontak mengundang reaksi dari berbagai kalangan, tak terkecuali Ketua Pasus Hak Angket Teguh Bandang Waluyo. Bandang bahkan dengan tegas meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut peristiwa tersebut.
“Atas nama Pansus Hak Angket DPRD Pati menyesalkan adanya kekerasan di DPRD yang juga menghalangi tugas wartawan mencari berita. Karena DPRD rumah rakyat tidak boleh ada kekerasan di sana, saya menyayangkan sekali saya yakin bukan dari Sekwan DPRD, bukan dari oknum polisi dan bukan oknum TNI”, ujarnya.

Bandang juga sangat menyesalkan kejadian kekerasan terhadap awak media tersebut. Berdasarkan pengamatannya, ia menilai bahwa video kekerasan terhadap wartawan tersebut sudah tersebar.
“Kalau seperti ini dibiarkan Pati yang sudah baik sudah adem nanti timbul percik-percik yang tidak baik. Saya yakin Pak Kapolresta akan menindaklanjuti urusan ini. Karena ini kaitannya dengan tugas jurnalis. Jurnalis mengawal pansus adanya di DPRD Pati ini”, pungkasnya.

Dirinya tak ingin, Pati yang saat ini sudah cukup kondusif usai tragedi 13 Agustus Kembali memanas dengan adanya tindakan oknum-oknum yang memperkeruh suasana Bumi Mina Tani.  Wartawan dilindungi undang undang dalam mencari berita , jadi kalau dihalangi tentunya melanggar undang undang.Adv 01

error: Content is protected !!